Kebijakan

Waspadai Virus Corona, Dinkes Banyuasin Lakukan Hal Ini

Foto : istimewa

DINAS Kesehatan Banyuasin menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap  bahaya Virus Corona. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr. M. Hakim.

Berdasarkan  hasil  kajian menunjukkan, penyakit ini bukan disebabkan virus inflenza, dan bukan penyakit pernapasan biasa.

“Untuk jelasnya  masih diteliti lebih lanjut apakah penyakit ini sama dengan penyakit Severe Acute Respiratory Infection (SARS) yang disebabkan corona virus dan pernah menimbulkan wabah di dunia pada 2003,”kata di ruang kerjanya, Selasa [28/1/2020].

Menurut dia, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukan penyakit ini dapat menular dari manusia ke manusia/human to human. Bahkan Organisasi Kesehatan dunia/World Health Organization masih melakukan pengamatan dengan cermat terkait kejadian di Wuhan ini,” tambahnya.

Dia menginstruksikan ke seluruh Puskesmas di Wilayah Kabupaten Banyuasin perlu melakukan tindakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan mengambil langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Meskipun di Kabupaten Banyuasin khususnya dan Indonesia, umumnya belum ada laporan tentang penyebaran virus corona, namun kita mesti waspada,” terangnya.

Saat ini kata, dr, Hakim, upaya yang harus dilakukan, ialah melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Mengintruksikan kepada petugas kesehatan di wilayah kerjanya untuk memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 (empat belas) hari sebelum munculnya gejala.

“Untuk mengurangi keresahan masyarakat pihak kesehatan se-Kabupaten Banyuasin harus aktif memberikan komunikasi, informasi dan edukasi dalam bentuk cetak maupun elektronik kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah  penularannya,” urainya.

Salah satu pencegahannya, tambahnya lagi, dengan rutin mencuci tangan pakai sabun, ketika batuk atau bersin,  segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum timbul tanda/gejala.

“Segera melaporkan kasus suspek Pneumonia berat yang memilki riwayat perjalanan terjangkit yang ditemukan ke Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi, dan email: dinkes@banyuasinkab.go.id dalam kurun waktu kurang dari 24 jam” tutupnya.

Sebelumnya juga Dinas Kesehatan Prov. Sumsel sudah memberi Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 443.33/282/Kes/2020 tanggal 27 Januari 2020 denga perihal ”Kesiapsiagaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia dari Tiongkok ke Indonesia”.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari World Health Organization (WHO) pada 26 Januari 2020, total jumlah pasien pneumonia sebanyak 2.014 orang yang tersebar di beberapa negara, yaitu China dengan jumlah 1.985 orang, Jepang sebanyak 3 orang pasien, di Republik of Korea berjumlah 2 orang pasien, Vietnam berjumlah 2 orang pasien, Singapura 4 orang pasien, Australia 4 orang pasien, Malaysia 3 orang pasien, Thailand 5 orang pasien, Nepal 1 orang pasien, AS 2 orang pasien, Perancis 3 orang pasien dan Thailand sebanyak 5 orang pasien, sedangkan yang meninggal ada 52 orang pasien yang berasal dari Provinsi Hubei, dan 4 kasus kematian dari luar Hubei di China.[***]

Laporan : Arjun/Banyuasin

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com