Kebijakan

Tingkatkan Jaringan Pengaman Sosial, Anggaran Penanganan COVID-19 Palembang Meningkat

Foto : istimewa

PEMKOT Palembang akan menambah anggaran penanganan COVID-19 guna pemperkuat jaringan pengamanan sosial di Palembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, hal itu tertuang di SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ, instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, dan buku pedoman penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Mendagri.

Dalam pedoman, pengamanan jaringan sosial tidak hanya sembako. Ada banyak yang harus dilakukan salah satunya terkait persoalam ekonomi. Semuanya ada pedomannya, jadi penambahan ini berdasarkan regulasi yang disarankam pemerintah pusat,” terangnya, kemarin.

Dewa menambahkan, penambahan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, sebagai salah satu langkah, jika memang Kota Palembang jadi melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020

Merujuk pada regulasi pemerintah pusat tersebut, Walikota Palembang, Harnojoyo menambah dua kali lipat anggaran penanganan Covid-19 untuk di Kota Palembang dari Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.

Hal itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sebagai bentuk antisipasi pandemi yang akan berlangsung lebih lama.

“Jadi pergeseran anggaran Rp480 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga tiga bulan kedepan. Hal itu kita lakukan, karena ada kekhawatiran untuk kemungkinan terburuk terhadap pandemi ini,” ungkapnya.

Harno mengatakan, penambahan anggaran tersebut sesuai dengan surat keputusan Mendagri bersama Menteri Keuangan.

“Dari Rp480 miliar tersebut kita kelompokkan menjadi dua, pertama Rp441 miliar dialokasikan ke belanja tidak terduga di BPKAD, sedangkan sisanya Rp39 miliar merupakan pergeseran dari intern RS Bari dan Dinas Kesehatan,” ulasnya.[***]

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com