Tiga unit mobil bermuatan ribuan liter cairan Disinfektan milik Dinas Penangulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (DPBPK) Kota Palembang, Senin (23/3/2020) disemprotkan di sepanjang jalan protokol.
Penyemprotan yang dimodifikasi mengunakan kendaraan Smoke Removal (pengusir asap), air bercampur cairan pembunuh virus Cerona ini, disemprotkan di median, bahu jalan.Tak jarang kendaraan yang melintas,sengaja memandikan kendaraan dengan cairan tersebut.
Kepala DPBPK Kota Palembang Dicky Lenggardi Tatung mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan selama beberapa hari kedepan, dengan menyasar jalan jalan utama yang ada di Kota Palembang.“Tiga unit kendaraan hari ini kita kerahkan, memuatan ribuan cairan Disinfektan,” kata Dicky.
Penyemprotan yang dilakukan ini, kata Dicky langsung diintruksikan Walikota Palembang H.Harnojoyo guna melakukan pencegahan secara massal diruas jalan utama guna mematikan Covid-19.
“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat. Semua unit dikerahkan untuk melakukan penyemprotan,” tegasnya.
Penyemprotan ini juga, untuk men strilkan jalan jalan yang ada.
“Kita ingin memastikan semua fasilitas yang ada termasuk jalan jalan yang banyak dilalui kendaraan ini steril,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, petugas DPBKP yang tengah akan melakukan penyemprotan, langsung mengundang perhatian Walikota Palembang H.Harnojoyo.
Kendaraan Kijang Inova Reborn plat BG 1 A, ini mendadak mengehentikan kendaraan dinasnya, dan turun langsung melihat dan mengintruksikan langsung petugas.
“Saya apresiasi, cepat tanggap petugas PBK untuk melakukan penyemprotan sekala besar ini dijalan jalan utama,” tegasnya.
Harnojoyo berharap, dengan rutin melakukan penyemprotan air yang telah dicampur bahan pembunuh virus yang berasal dari Wuhan China ini, Kota Palembang tidak terpapar virus yang sudah memawabh secara global disejumlah negara ini.
“Kita selalu berdoa Kota Palembang dihindarkan dari wabah ini, masyarakat juga harus aktif berperan serta ikuti perintah pemerintah untuk melakukan pola hidup bersih dan berdiam diri selama 14 hari dirumah,” katanya. [***]