Kebijakan

Terkait Calon Penerima Bantuan Sosial, Wabup OKI Minta Kades Tidak Tebang Pilih

foto : indra

Sumselterkini,co,id.Kayuagung  – Bantuan sosial yang biasa disalurkan pemerintah biasanya rawan dari kebocoran, masalah itu memang tak bisa dipungkiri dan bukan rahasia umum lagi, namun jika pejabat yang diatas nya berkomitmen untuk  mengawasi dan bersikap tegas tentu masalah kebocoran itu tak akan terjadi.

Oleh sebab itu, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), M Dja’far Shodiq menegaskan kepada Kepala Desa [Kades] di wilayah Kabupaten OKI untuk tidak tebang pilih dalam menentukan calon penerima bantuan sosial beras sejahtera (Rastra).

“Jangan sampai ada keluarga kades yang seharusnya tidak layak masuk sasaran bantuan, tapi malah menerimanya. Kalau ada keluarga kades yang masuk, laporkan ke saya. Bila perlu saya yang memberikan bantuan,” kata Shodiq, saat memimpin rapat koordinasi penerimaan bansos rastra di Kantor Bupati OKI, Rabu (6/2/2019).

Bila perlu, lanjut Shodiq di rumah-rumah penerima ini diberikan plang miskin. “Kades juga jangan malu memasang ini (plang miskin),” ujarnya.

Shodiq mengharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan bisa tepat sasaran. Dengan begitu, program-program untuk mengentaskan kemiskinan ini dapat terealisasi dan angka kemiskinan semakin berkurang.

Ia mengajak masyarakat, agar menghilangkan budaya merasa miskin. Pasalnya, berdasarkan dari pengalamannya saat menjabat sebagai kepala desa, kerap adanya warga yang berebut ingin mendapatkan dan menjadi sasaran penerima rastra.

Sekda OKI, Husin menambahkan terkait penyaluran manfaat rastra ini sudah ada kerja sama antara Kementerian Sosial dengan Polri, agar penyaluran ini benar-benar tepat sasaran. Untuk itu dirinya menegaskan, dalam menentukan sasaran penerima ini dapat mengacu pada aturan-aturan yang sudah ditentukan.

“Jangan sampai ketidaktahuan membawa masalah, karena ketika ada penyimpangan tim penegakan hukum akan bergerak. Kades juga jangan sampai ada main mata dalam menentukan data penerima, untuk itu Wabup juga menegaskan jika ada keluarga kades yang masuk daftar, tapi sebenarnya tidak, itu harus ditegaskan,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau agar setelah rapat ini, para camat dapat segera mengumpulkan kades dan lurah untuk menentukan calon penerima.

“Pastikan ini sampai kepada kades, dan menentukan siapa penerima yang sebenarnya,” tegasnya.

Menurutnya, program ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat karena masalah kesejahteraan ini sangat beriringan dengan keamanan.

“Ketika ada banyak masyarakat miskin, ini akan berimbas pada keamanan, kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKI, Amirudin mengungkapkan, jumlah penerima bantuan rastra berjumlah 56.175 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 18 kecamatan, dan ini masih sama dengan data tahun sebelumnya. Yang menjadi tugas saat ini adalah verifikasi data terkait penerima.

“56.175 ini jumlah penerima, sedangkan jumlah Basis Data Terpadu (BDT) jumlahnya ada lebih 85 ribu. Jadi nanti akan diverifikasi apakah para penerima ini masih layak menerima,” katanya.

Masih kata Amirudin, yang disayangkan saat ini, masih banyak masyarakat yang mampu, namun berbondong-bondong untuk mendapatkan bantuan, ketika mendengar rastra akan disalurkan.

“Kami memohon jangan bangga jadi masyarakat miskin dan jangan bangga dapat bantuan. Mestinya malu kalau memang tidak layak dibantu,” tandasnya.[**]

Penulis : Indra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com