Kebijakan

Susun Regulasi Komunikasi Antar Pribadi untuk Tekan Angka Gizi Buruk

ril/ist

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi pencegahan stunting di di Ruang Rapat I Dinkes Muba, Senin (15/11/2021).

Pertemuan untuk kedua kalinya ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS diwakili Sekretaris dr Arios Saplis. Ia mengatakan pembangunan kesehatan merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Kabupaten Musi Banyuasin didalam rencana strategis sudah memprioritaskan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya, pertemuan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan penurunan angka stunting khususnya di Muba. Beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk menurunkan angka stunting melalui intervensi yang tepat.

“Penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi merupakan kegiatan untuk menentukan kesepakatan dalam menentukan peran fungsi masing instansi terkait dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Muba.

dr Arios Saplis berharap jika regulasi sudah terbentuk semua instansi terkait bekerja dan berupaya menurunkan angka stunting sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Dan juga hasil dari pertemuan hari ini dapat di sosialisasikan dengan instans terkait sehingga akan dapat sama-sama memahami regulasi yang kita susun secara bersama ini serta dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan sehingga terjadi penurunan angka stunting di Bumi Serasan Sekate,” pungkasnya.

Adapun narasumber pertemuan tersebut yakni Dr. Nur Alam Fajar M.Kes AIFO (Wakil Dekan 3 Fakultas Kesehatan Masyarakat) dan terdiri dari 15 instansi terkait.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com