Sumselterkini.co.id, Palembang – Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pada tahun ini segera menjadi Provinsi Universal Health Coverage (UHC) sehingga setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam menghadiri Peresmian Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu yang baru di Jalan Kol H.Burlian, Jumat (11/1/2019).
Selain terus memacu kesadaran masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan, secepatnya mantan Bupati OKU Timur dua periode itu akan mengeluarkan surat edaran ke perusahaan. Surat itu berupa imbauan agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya BPJS Kesehatan segera menunaikan kewajibannya.
“Ingatkan saya, secepatnya saya akan buatkan edaran itu ke perusahaan-perusahaan di Sumsel. Mereka wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS, kalau mereka tidak mau kita cabut izin usahanya,” tegas HD.
Menurut HD layanan kesehatan adalah hak setiap karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. dan hal itu tak bisa disepelekan oleh perusahaan.
Peresmian itu sendiri dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel HD dan Direktur Utama Fachmi Idris yang juga dihadiri anggota DPR RI, instansi vertikal Provinsi Sumsel, pejabat tinggi pemerintahan di Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel serta beberapa fasilitas Kesehatan dan Badan Usaha di wilayah Sumsel.
“Dengan adanya gedung baru ini harapan kita sosialisasi akan lebih baik, juga layanannya agar kesadaran masyarakat juga ikut menjadi baik. Sehingga Insya Allah tahun ini juga Sumsel bisa jadi provinsi yang UHC,” ujar HD kepada awak media.
Saat ini jelas HD, dua kabupaten di Sumsel yakni Muaraenim dan Lahat sudah mencatatkan diri sebagai Kabupaten UHC. Sementara coverage BPJS kabupaten sebagian besar lainnya sudah mendekati 100%.
“Mudah-mudahan setelah kita gelontorkan dana dari Provinsi ini semua terpenuhi. Untuk masa transisi ini ada dana Rp56 miliar. Paling lambat enam bulan ke depanlah semua sudah tercover dan Sumsel segera menjadi Provinsi UHC menyusul Aceh dan DKI, karena semua memang harus bermuara ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Sumsel Bersatu” jelasnya.
Untuk diketahui Universal health coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan universal mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.[**]
Penulis : As