Kebijakan

Sumsel Evaluasi Kinerja Layanan Publik

Foto : Humas Pemprov Sumsel

SEMUA unit layanan publik di Sumatera Selatan (Sumsel) diharapkan dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat terutama terkait dengan layanan perizinan haruslah cepat, tepat dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel  H. Nasrun Umar dalam arahannya saat membuka coaching clinic, evaluasi pelayanan publik tahun 2019 di lingkungan Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel  bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (27/6/2019).

“Semua unit pelayanan terpadu Sumsel  harus meningkatkan kualitas pelayanannya. Ini penting sebagai bentuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dia menyebutkan, seiring kemajuan zaman,  maka penyelenggaraan layanan publik harus mampu  menjawab tantangan masyarakat dengan menerapkan system dan teknologi yang ada  karena layanan yang cepat  sudah menjadi tuntutan bagi masyarakat di era teknologi saat ini.

“Kualitas layanan publik harus terus diperbaharui dengan mengikuti kemajuan zaman secara berkesinambungan,” tambahnya.

Sekda mengajak semua unit pelayanan publik yang ada di Pemprov. Sumsel serta yang ada di Kabupaten/kota dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan  hasil kerjanya sesuai dengan  sasaran reformasi birokrasi yang diarahkan pemerintah  pusat.

“Jajaran ASN saya harapkan dapat melakukan inovasi dalam bekerja dengan tetap memegang rambu hukum yang ada. Kepuasan masyarakat sebenarnya dapat kita ukur melalui survey. Jika ada trend positif dan minim pengaduan  maka dapat kita simpulkan pelayanan yang kita berikan sudah  memuaskan masyarakat,” tandasnya sembari menambahkan Pemprov. Sumsel saat ini tengah  berusaha menekan angka kemiskinan satu digit.

Sementara itu Analisis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), Syafrudin S.Pd, MM menegaskan, Coaching Clinicyang  digelar merupakan  salah satu bentuk bantuan dari pemerintah pusat untuk para unit sebagai  fokus evaluasi pihaknya.

Diantaranya Untuk  Provinsi Sumsel yakni Rumah sakit daerah, Samsat dan PTSP. Sementara di wilayah Kabupaten/Kota yaitu di rumah sakit dan pusat layanan perizinan.

“Kita harapkan nantinya Kabupaten/kota  yang dievaluasi bisa menjadi contoh role modelunit-unit lainnya,” pungkasnya.

“Misalnya di unit lain seperti dinas, UPTD itukan semuanya menjalankan pelayanan juga, Nah mereka mengacu kepada role model yang sudah kita berikan evaluasi, dan diberikan pengarahan, maka yang sudah dievaluasi ini harus  menularkan kepada yang lain,” ujarnya.[**]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com