Sumselterkini.co.id, Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] berkomitmen keuangan khususnya dibidang pembangunan infrastruktur yang maksimal serta transparan.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin kegiatan ini sangat penting dan merupakan amanat Undang-Undang.
Menurutnya ke depan dalam kurun waktu sebelum 60 hari rekomendasi BPK atas kekurangan administrasi belum terpenuhi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku tuturnya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Muba dalam penyelenggaraan keuangan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman, Jumat (11/1/2019).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman menyebutkan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini sudah dilakukan satu-persatu terkait penyelenggaraan infrastruktur dan pengawasan oleh DPRD Muba .
Selain itu patut berbangga bahwa di seluruh provinsi di Indonesia BPK perwakilan Sumsel yang sudah 100 % melaksanakan SIPTL (sistem informasi tindak lanjut).
“Pada 2019 ini untuk format ada perubahan, yakni penambahan lembar kesimpulan sehingga memudahkan pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan administrasi,” dimaksud tegasnya.
Ia menambahkan, BPK RI Perwakilan Sumsel akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Muba dan bersinergi.
“Semoga penyerahan LHP kali ini akan terus memotivasi Pemkab Muba dalam meningkatkan kinerja, dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,”paparnya.
Dalam acara tersebut, Dodi Reza Alex Noerdin hadir secara langsung bersama Ketua DPRD Muba Abusari, Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi, Kepala Inspektorat Muba Drs Aidil Fitri MSi, Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizky, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto, Kabag Humas Herryandi Sinulingga AP MSi, Kabag Protokol Muhammad Fariz SSTP MSi. [**]
Penulis : One