SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua KPK RI Saud Situmorang, mengatakan aksi ini jangan dinilai sebagai sesuatu yang kecil karena bukan sekedar menertibkan reklame saja. Karena upaya ini bertujuan meningkatkan PAD Palembang sehingga mereka berani menaikkan target pajak mereka Rp500 miliar.
“Kalau DKI tidak berani naikan ini mestinya malu sama Pemkot Palembang. Ini upaya kita agar negara kita ini punya daya saing. dan ini adalah pekerjaan yang sangat mulia sekali,” jelasnya, dalam acara Deklarasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah Melalui Penertiban Reklame di Wilayah Kota Palembang bersama Pimpinan KPK, di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel Kamis (6/12/2018).
Terlebih kata Saud, semua orang tahu bahwa potensi pajak ini sebenarnya masih sangat besar dan banyak sekali.
“Tidak ada negara di dunia ini yang hidup dan berkembang tanpa pajak. Di Inggris itu tax ratio terus dibagi PDRB sudah 40 %, Jepang 30 % sedangkan kita baru 11 %,” tutupnya.
Dia memberi apresiasi kepada Walikota Palembang karena saat ini orang nomor satu di Palembang mulai berani hitung-hitungan dengan menambah target dari capaian pajak lebih dari 100%. “Ternyata Walikota mulai berani hitung-hitungan dengan menambah PAD dari sektor pajak,” ungkapnya.
Dia menegaskan KPK kesini bukan untuk melakukan tindakan hukum tetapi merubah maindset, bagimana merunah pola pikir yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
Program yang dilaksanakan bersama Walikota ini bukan hanya soal merunah sistem birokrasi pemerintahan. Dimana, yang diambil adalah maindset nya dulu, bahwa ada sesuatu yang merupakan tugas negara, untuk mengambil dan memeliharanya serta mengembalikan ke rakyat.
“Itu nanti juga akan dikembalikan ke rakyat, berupa gaji, sarana rakyat seperti jalan, perlindungan. Jadi ini hanya, bagaimana pemerintah bisa mengelola, dengan menjaga teks ratio jadi lebih ideal, supaya indeks persepsi korupsi kita lebih baik” ungkapnya.
Saud mengatakan, untuk di Palembang sendiri, KPK akan terus mendampingi keinginan Walikota dalam peningkatan PAD dari sektor penerimaan pajak.
“Kita masuk di detail-detail nya sampai ke teknologinya, seperti apa teknologi yang dipakai, sehingga saat kamu makan di rumah makan, maka pajak yang dibayarkan akan masuk langsung ke sistem dan itu bisa dilihat langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota,” terangnya.[**]
Penulis : One