PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] melaksanakan Rapat Staf Jajaran Pemkab Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Senin (5/8/2019).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba beserta Para Camat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Muba mengatakan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 telah disepakati bersama DPRD Muba pada hari yang sama (5/8/2019).
Untuk itu ia mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyusun atau menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari tanggal 6-19 Agustus 2019 sehingga pada tanggal 19 Agustus 2019 mendatang sudah bisa diumumkan secara serentak melalui aplikasi SiRUP.
“Selanjutnya segera susun dokumen persiapan pengadaan (KAK/Spesifikasi Teknis, RAB/HPS, Rancangan Kontrak). Usulan tender harus sudah disampaikan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa sebelum tanggal 19 Agustus 2019,” tegasnya.
Lanjutnya untuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Muba agar segera melaksanakan tender sejak tanggal 20 Agustus 2019. Paling lambat tanggal 16 September 2019 seluruh paket pekerjaan sudah tanda tangan kontrak sehingga mencukupi untuk 3 (tiga) bulan masa pelaksanaan.
“Efektifkan masa pelaksanaan pekerjaan, sehingga batas akhir pelaksanaan kontrak tidak melampaui tanggal 15 Desember 2019,” kata Dodi.
Kemudian untuk percepatan pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2020, ia menginginkan pada bulan Desember 2019 di setiap Organisasi Perangkat Daerah sudah ada kegiatan yang tanda tangan kontrak, dan paling lambat seluruh paket pekerjaan sudah tanda tangan kontrak tanggal 30 Juni 2020. “Artinya sudah bisa dikerjakan sejak awal tahun, khususnya yang mempunyai kegiatan yang bervolume besar,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menambahkan Kepada Kepala Perangkat Daerah agar dapat mengindahkan dan melaksanakan instruksi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
“Pelaksanaan paket pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan sebagaimana mestinya”, kata Apriyadi.[**]
Penulis : rilis humas