Sumselterkini.co.id, Jakarta – Pulau kecil yang indah [Pulau Maspari] di Sumsel membutuhkan pengelolaan serius padahal sumber daya alamnya begitu besar.Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Dalam rapat kerja dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda), rencana alokasi ruang Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sedang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel, kini dalam tahap penyelesaian di Kementrian Perikanan dan Kelautan.
Untuk mempercepat pemerdayaan Pulau Maspari itu, Wagug juga melaksanakan rapat konsultasi teknis dokumen antara tim perencana Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Selatan dengan jajaran dari Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia yang digelar di ruang Rapat Cakalang, Gedung Mina Bahari III Lantai 1 Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Wagub Mawardi berkeinginan untuk segera menyelesaikan (RZWP3K) agar wilayah pesisir bisa dimanfaatkan dan menjadikan wilayah pesisir Sumsel lebih dikenal bahkan bisa menjadi sumber pendapatan daerah bagi Sumsel.
Dengan banyaknya hutan mangrove, hutan-hutan nasional serta ada banyak kegiatan di wilayah tersebut, maka tentunya aktivitas kehidupan di pesisir tidak kalah dengan daerah kawasan tambang batubara. Menurutnya, daerah di wilayah pesisir tidak kalah potensi alamnya, tinggal diatur dengan pedoman dari kementrian.
“Kita akan atur serta bagaimana kita mempertahankan wilayah tersebut dan kita akan kelola, mudah-mudahan menjadi sumber daya pendapatan Sumsel bahkan Insya Allah untuk negara kita, salah satunya daerah pulau Maspari yang lama tak terdengar,” ujar Mawardi.
Pulau Maspari yang lokasinya lebih dekat dengan pulau Bangka dibanding kota Palembang sebagai ibu kota provinsi Sumsel, menjadi salah satu lokasi dijalur lalu lintas laut internasional.
“Karena ini pelintasan arus internasional yang selama ini ibukota provinsi Sumsel yakni Palembang jauh dari sana, karena lebih dekat dari daerah Bangka yang cuma dijangkau 45 menit, namun dari Palembang bisa ditempuh 7 jam, namun kita harus tetap kembangkan potensi alam itu sendiri,” ujarnya.
Melihat pentingnya rancangan zonasi, melalui OPD maupun kelompok kerja (Pokja) Mawadi berharap agar bisa langsung bergerak dan disusun RZWP3K oleh kelompok kerja.
Rencana Alokasi Ruang RZWP3K Provinsi Sumsel terbagi atas tiga kawasan antara lain; Kawasan Pemanfaatan Umum yang terbagi atas lima zona antara lain zona perikanan budidaya, zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, zona pertambangan, dan zona pariwisata.
Kepala Subdirektorat zonasi daerah direktorat perencanaan ruang laut Dr. Ir. Krishna Samudra, M.Si mengatakan, OPD Sumsel sedang memproses dan merampungkan rancangan dengan menyelesaikan beberapa pasal, namun cepat atau tidaknya akan kembali lagi oleh tugas dan pekerjaan mereka.
“Tidak ada yang bisa menyelesaikan, cepat atau lambat kecuali daerah itu sendiri, namun kami disini terus membantu. Sudah sampai pasal 30, yaitu konsultasi teknis dokumen, di pusat kita lakukan perbaikan, bila sudah selesai akan dilanjutkan pasal selanjutnya dan segera dilaksanakan konsultasi publik di Palembang,” ujarnya.
Khrisna melanjutkan, mereka akan membahas 2 pasal lagi yaitu; pasal 32 tanggapan saran di Jakarta dan terakhir pasal 33 penutup, selanjutnya bila konsultasi teknis selesai tim OPD bisa membahasnya di DPRD untuk tahap selanjutnya.
“Saya ingin selesai bulan mei 2019, permukaanya sudah banyak terverifikasi kalau pun ada koreksi-koreksi itu hanya koreksi redaksional, sementara yang hal penting sudah banyak terverifikasi sehingga tidak perlu banyak mengejar lagi, intinya kita akan mengecek kembali dan bertemu dengan OPD ini lagi,” ungkapnya.[**]
Penulis : As