POLRES Banyuasin memberhentikan empat anggotanya karena dinilai melanggar pasal 14 ayat 1 hirup (a) PP No. 1 tahun 2003 dan atau pasal 7 ayat 1 hurup (g) Perkap No. 14 tahun 2011.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dilaksanakan pukul 07.00 WIB, dan dipimpin langsung Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar,S.Ik, di Halaman Mapolres Kabupaten Banyuasin, Senin [30/9/2019].
Ke empat personil yang diberhentikan tersebut, antara lain Bripda Aji Wibowo NRP93051089, Brigadir Erwin Sapriadi NRP 87110939 , Briptu Pazlan NRP 83080449 dan Brigadir Epiadi NRP 83061138 dilaksanakan secara absensia.
“Mereka melanggar, meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berurut turut ” istilah kita kenal dengan disersi ,” ungkapnya.
Selain melakukan PTDH, Polres juga, kata dia memberikan penghargaan kepada sembilan orang personil yang berprestasi. Antara lain, tambah Kapolres personil yang berhasil mengungkap kasus Karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin, yakni : Ipda Fahrizal, SH Kanit Reskrim Polsek Rambutan , Aipda Hendra Saputra , SH Ps.Kanit Binmas Polsek Rambutan,
Bripka Zahrudin ,S.IP Bintara Polsek Rambutan, Bripka Supriono Bintara Polsek Rambutan, Bripka Budiman Bintara Polsek Rambutan, Bripka Kristantolarel Bintara Polsek Tanjung Lago, Bripka Bio Saspal Ps Kuto Bintara Polsek Tanjung Lago, Brigadir Andy Setiawan Bintara Polsek Makarti Jaya ,dan Brigadir Aceng Zainal Arifin Bintara Polsek Talang Kelapa.
“Ini motivasi bagi yang lain, baik buruk kinerja ada penghargaan semua, untuk yang berprestasi kita berikan penghargaan berupa Piagam kepada 9 personil yang berprestasi dalam mengungkap kasus Karhutla, dan bagi yang meninggalkan tugas juga kita hargai dengan PTDH,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banyuasin Kompol M Hadi Wijaya, ST , Pejabat Utama Polres Banyuasin ,Kapolsek Jajaran ,Para Perwira Polres Banyuasin dan Seluruh Personil serta ASN Polres Banyuasin. Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi Kamtibmas dalam keadaan aman tertib dan kondusif.[**]
Penulis : armadi