Kebijakan

Pindah Kantor Baru, Ombudsman Sumsel Bakal Buka Lagi Kelas Partisipasi Masyarakat

Foto : faldy

Sumselterkini.co.id, Palembang –Ketua Ombudsman RI,  Provinsi Sumsel  M.Adrian mengatakan  dalam waktu dekat akan membuat kembali kelas partisipasi masyarakat setelah menempati kantor yang hari ini diresmikan.

“Kelas partisipasi masyarakat, yakni materi pembelajaran kelas layanan publik, semua  masyarakat bisa mendaftar,” terangnya saat meresmikan Kantor baru Ombudsman RI Provinsi Sumsel di Jalan Radio Palembang, Kamis [14/3/2019).

Menurutnya kantor baru Ombudsman yang diresmikan merupakan kerjasama seluruh tim Ombudsman. Pihaknya akan lebih maksimal dalam bekerja.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman adalah lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah, berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Termasuk yang diselenggarakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Saya harap, Ombudsman RI Provinsi Sumsel, bisa memaksimalkan lagi tugas dan fungsinya di kantor barunya ini, dan profesional dalam melaksanakan tugas,” harapnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru berharap Ombudsman bisa memberikan layanan seluas – luasnya kepada masyarakat, karena tugas Ombudsman salah satu tugas pokoknya, yakni memastikan layanan publik berjalan dengan benar.

“Saya sarankan buat Ombudsman, berikanlah layanan yang baik buat masyarakat dan profesional,” ungkapnya.[**]

 

Penulis  : Faldy

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com