Kebijakan

Persiapan Launching MPP, Walikota Palembang Tugaskan Sekda dan OPD Bentuk Tim Khusus

Foto : Humas Kota Palembang

Sumselterkini.co.id, Palembang –  Sistem pelayanan publik [MPP] selama ini memang yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, dan bukan menjadi rahasia lagi, bukan saja di Kota Palembang, namun hampir diseluruh Indonesia.

Nah, untuk menjawab semuanya, Kota Palembang pun terus bebenah memperbaiki segala kebijakan –kebijakan terkait dengan sistem pelayanan publik tersebut. Bahkan komitmen itu dibuktikan dengan mendirikan Mall Pelayanan Terpadu [MPP] setelah pemerintah pusat mempercayai Kota Palembang menjadi salah satu kota dari 11 kota yang memiliki MPP pada tahun lalu.

Palembang pun akhirnya bergerak cepat, hingga  mempersiapkan segala infrastrukturnya. Kini, MPP yang berada di Sriwijaya Promotion Center, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] Kota Palembang sudah hampir semuanya selesai, dan  jika tidak ada halangan pada September nanti siap di Launching.

Hal ini tentunya menjadi babak baru bagi pelayanan publik di Kota Palembang, selain itu memang sebagai bentuk komitmen Palembang menjalankan reformasi birokrasi sejalan dengan kebijikan pemerintah pusat.

Konsep MPP sendiri merupakan solusi dari sistem pelayanan terpadu yang terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah, dan seluruh instansi yang ada di Palembang, sekaligus pelayanan bisnis dalam satu tempat, sehingga seseorang yang akan membuat perizinan tak lagi membuang –buang energinya, cukup hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan.Dengan konsep ini, Palembang optimistis MPP dapat diterima oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, Walikota Palembang Harnojoyo  meminta jajaran OPD terkait untuk segera memastikan keterpaduan di MPP sudah bisa berjalan.

Dalam sebuah acara kunjungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait MPP di rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (4/2/2019).

Walikota Palembang, H. Harnojoyo langsung menugaskan Sekda Kota Palembang bersama OPD terkait untuk membuat tim khusus.

“Pak Sekda dan OPD terkait segera bentuk tim khusus, saya ingin dalam beberapa minggu ini sudah dilaksanakan MoU dengan seluruh instansi maupun swasta yang akan kita integrasikan dalam mall pelayanan terpadu tersebut,” tegas Harnojoyo.

Harno mengingatkan pada 18 September 2019 nanti, Pemkot Palembang bukan lagi meresmikan gedungnya atau pelayanannya, namun yang diresmikan itu keterpaduan pelayanannya.

“Saya tidak ingin nanti sudah di launching, tapi pelayanan disana belum sepenuhnya terpadu,” ungkap Harnojoyo dihadapan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Prof. Dr. Diah Natalisa. Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan, MPP ini nanti benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jadi benar-benar Mall yang memanjakan masyarakat, seluruh pelayanan terpadu satu tempat di disana, mulai dari pelayanan pemerintahan maupun swasta seperti bank, asuransi, dan lainnya, dilengkapi dengan fasilitas yang sangat baik, seperti rumah makan, cafe, dan sebagainya,” kata Harnojoyo.

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Prof. Dr Diah Natalisa mengatakan, sebelum di Launching, MPP tersebut harus benar-benar siap 100 %.

“Masyarakat kita kalau mendengar kata-kata mall tentu dalam benaknya tempat yang nyaman dan lengkap, saya minta dimatangkan semuanya, mulai dari teknis sampai non teknis, sampai pada parkir kendaraan dan kebersihannya,” kata Diah Natalisa.

Dia berharap nantinya dengan adanya Leader’s Talk tentang MPP ini pentingnya peningkatan pelayanan publik dapat semakin menjadi kesadaran bersama segenap aparatur negara untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, karena di dalamnya tersedia berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif.

Sebelumnya Kepala DPM-PTSP Kota Palembang H Akhmad Mustain mengatakan,MPP akan terintegrasi dengan instansi lain seperti, samsat, imigrasi bahkan Disdukcapil ada di satu gedung.

Saat ini terdapat 107 perizinan di Kota Palembang. Pihaknya meyakini keberadaan mal perizinan terpadu bisa mendongkrak investaso di Palembang. Adapun jumlah izin yang dikeluarkan DPMPTSP mencapai 21.000 izin sepanjang tahun lalu.

Sembari menunggu realisasi mal perizinan terpadu, kata dia, pihaknya tetap mengembangkan IT sehingga beberapa perizinan bisa daftar secara online. “Pemohon tinggal download, scan dan upload selanjutnya datang ke PTSP tinggal menyelesaikan berkas,” katanya.[**]

 

Penulis : One

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com