Kebijakan

Penggunaan Anggaran Agar Lebih Fleksibel

Foto : istimewa

GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada Bupati/Walikota se-Sumsel bertempat di Griya Agung Senin (30/11) pagi. Kepada para pengguna anggaran baik dari Kementerian/Lembaga dan Kabupaten/Kota se Sumsel, Herman Deru berpesan agar lebih fleksibel.

“Pesan-pesan Presiden sudah saya sampaikan dan jabarkan lagi. Terutama mengenai fleksibilitas dan untuk kenyamanan penggunaan anggaran dapat melibatkan BPKP, Forkopimda dan DPRD,” ujar HD saat memberikan keterangan pada awak media.

Terkait fleksibel pelaksanaan anggaran menurut HD dapat disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing karena setiap daerah berbeda. Misalnya ada daerah yang potensinya UMKM agar tidak meninggalkan potensi pertanian begitupun sebaliknya.

Sementara itu mengenai fokus penggunaan anggaran yang disarankan pusat dijelaskan Herman Deru meliputi beberapa hal. Di antaranya mengenai penanganan Covid sembari menunggu vaksin serta upaya pemulihan ekonomi. Oleh karena itu sesuai arahan Presiden, Herman Deru mengajak pemangku kebijakan untuk bekerja lebih extra keras.

“Untuk itu Saya minta kepada Bupati/Walikota agar Pemda dan desa terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD secara efektif, efisien, produktif dan berbasis output dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Yang tak kalah penting lagi kata HD adalah Pemprov akan terus berupaya mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang harus ditingkatkan untuk menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun.

“Saya himbau juga untuk percepatan pelelangan. Kenapa ini penting? karena APBN dan APBD itu adalah stimulan bagi pergerakan ekonomi,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan HD, tahun 2021 ini Pemprov Sumsel mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp341.347.082.000 untuk 15 kabupaten/Kota.

Sedangkan secara keseluruhan Provinsi Sumsel termasuk dengan Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2021 memperoleh Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp26.625.865.617.000.

“Selain meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan fleksibilitas penggunaan anggaran sangat penting untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat,” jelasnya.

Sesuai arahan Presiden lanjut HD bahwa saat ini harus ada perubahan mindset dengan menerapkan reformasi dalam pelaksanaan anggaran serta meninggalkan pola-pola lama. Sebaliknya mulai secepatnya membelanjakan terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan.

“Kita harap fiskal kita, APBN kita bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi se awal mungkin khususnya di Sumsel. Bantuan sosial juga sudah bisa disalurkan bukan Januari 2021. Prinsipnua jangan mengulur waktu,” ujarnya menyampaikan arahan Presiden.[***]

ril/ang

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com