Kebijakan

Pegawai Kota Palembang Diberikan Jaminan Sosial

Foto : Humas Pemkot Palembang

Sumselterkini.co.id, Palembang – Pegawai Pemerintah Kota Palembang mendapatkan jaminan sosial program kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan PT Taspen (Persero). Jaminan sosial ini tidak hanya diberlakukan kepada PNS namun juga bagi Non PNS dan pegawai honorer.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Jaminan Sosial Pegawai Pemerintah Kota Palembang dilakukan Walikota Palembang H Harnojoyo dengan Kepala Taspen Cabang Palembang Kasija SE, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (23/4/2019).

Kepala Taspen (Persero) Palembang Kasija SE mengatakan program ini merupakan tonggak sejarah bagi Pemerintah Kota Palembang.

Dijelaskannya, masih banyak kebutuhan pegawai setelah pensiun. Antara lain pendidikan anak hingga biaya menikahkan anak.

“Dengan jaminan sosial ini pegawai ASN dan Non ASN dapat lebih tenang bekerja. Kami berharap kepada Bapak Walikota,  dengan ditandatanganinya kerjasama ini dapat tetap mendukung implementasinya kepada seluruh pegawai,” ujarnya.

Menyambut kerjasama ini Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, kerjasama tersebut merupakan terobosan yang luar biasa.

 

“Manfaat untuk nanti saat kita pensiun itu luar biasa dan harus menjadi pemikiran kita bersama tidak hanya PNS tapi juga Non PNS,” ujarnya.

Harnojoyo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memajukan kesejahteraan pegawai. Untuk mencapai upaya itu Pemerintah Kota Palembang harus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Bila PAD Kota Palembang meningkat pesat bukan tidak mungkin kesejahteraan pegawai akan terus ditingkatkan,” ujarnya.[**]

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com