KOTA Palembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Rapat ini bertujuan untuk menganalisa potensi konflik sosial di Palembang, sehingga dapat melakukan upaya pecegahan dan penanganannya.
Rakor dipimpin Asisten I Sekda Kota Palembang K Sulaiman Amin di Balai Kota Palembang. Rapat diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.
Menurut K Sulaiman Amin, ada sejumlah potensi konflik sosial yang harus diwaspadai. Salah satunya adalah masalah lahan, tenaga kerja, dan juga kesenjangan sosial.
“Masalah lahan termasuk potensi konflik yang terus terjadi setiap tahun. Oleh karena itu potensi konflik lahan ini harus segera dicarikan upaya penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/5/2019).
Rakor juga membahas potensi konflik berkaitan dengan tenaga kerja asing. Selain itu juga dibahas sejumlah potensi konflik sosial lainnya.
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Palembang ini nantinya akan menjadi garda terdepan penanganan konflik sosial di Palembang. Oleh karena itu secara berkala anggota tim akan membuat laporan secara internal.[**]
Penulis : Mad