Kebijakan

Ombudsman Sumsel Sampaikan Keluhan Masyarakat Soal Truk Angkutan Batubara

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Ombusdman RI Wilayah Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah dan jajarannya, di ruang tamu gubernur.

Kedatangan Perwakilan Ombusdman RI Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut merupakan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi atau keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Adrian mengatakan keberadaan Ombusdman RI di tiap-tiap daerah berfungsi untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah demi meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik.

Dalam pertemuan itu pihak Ombusdman Sumsel menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat kepada gubernur. Dari beberapa keluhan yang dilaporkan, salah satu keluhan yang saat ini sangat mengganggu kenyaman masyarakat adalah terkait dengan lalu lintas truk batubara.

Adrian membenarkan bahwa keluhan terkait truk batubara sudah sangat menggangu kenyamanan masyarakat Sumatera Selatan sejak lama.

“Dan yang sangat menjadi keluhan dan ini juga menjadi kunci kemudian adalah keluhan terhadap truk batubara, kalau bisa untuk di segerakan, “ujar salah satu perwakilan Ombusdman yang hadir.

Terkait aduan itu, Gubernur Sumatera Selatan HD memastikan secepatnya akan menegakkan aturan untuk mengatur lalu lintas angkutan truk batubara agar lebih tertib dan meminta bantuan Ombusdman Sumsel untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Terkait batubara, sepuluh tahun masyarakat saro, saya mohon betul ini dukungan dari Ombudsman, UU Minerba memang mengatakan angkutan batubara dapat melewati jalan umum, tapi arti kata dapat itukan dispensasi,  artinyo sementara bukan untuk selamanya. Perda kita nomor 5 Tahun 2011, boleh di klik, itu memang melarang, sampai dengan ada jalan khusus, dan jalan khusus pun sudah ada”ujar HD.

Menurut HD keberadaan truk batubara itu memang sangat meresahkan sehingga perlu segera ditindaklanjuti secara serius.

“Dukung aku ya, karna ini merupakan keluhan masyarakat se Sumsel. Yakin itu akan kutegakkan terkait mobil batubara, yakin tanggal delapan akan ku tegakke kebijakan itu tolong dukung aku” tegas HD.

HD juga menambahkan kaitannya dengan sarana infrastruktur menurutnya di tahun 2019 semua kewajiban provinsi terkait jalan yang tidak layak akan segera diselesaikan. ” Terkait infrastruktur, tahun 2019 untuk kewajiban provinsi itu clear, tahun 2019 semua kewajiban provinsi terkait jalan yang tidak layak akan menjadi layak,” tegas HD.

Tak hanya itu HD juga berharap agar Ombusdman dan pemprov dapat bersama-sama mengedukasikan kepada masyarakat sumsel terkait alur proses pelaporan keluhan masyarakat yang benar.

Menurutnya saat ini masih banyak masyarakat yang mengerti tentang bagaimana dan kepada siapa seharusnya masyarakat apabila ingin melaporkan suatu aspirasi atau keluhannya.

Dalam kesempatan itu HD juga menambahkan bahwa pihaknya  akan merevisi  Perda nomor 3  tahun 2013 tentang pelayanan publik. “Kalau memang harus di revisi supaya lebih tajam, ya ajukan revisi”ujar HD di hadapan kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel yang juga hadir di ruang tamu gubernur.[**]

Penulis : Humas Pemprov Sumsel

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com