KABUPATEN Musibanyuasin [Muba] siap menggratiskan biaya tagihan PDAM dan listrik Muba Elektrik Power (MEP) selama dua bulan bagi warga Muba yang terdampak wabah Covid-19 menyusul pendapatan perekonomian warga menurun.
Hal ini diungkapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex, usai memimpin Rapat Besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba, Selasa (14/4/2020).
Pembebasan biaya tersebut, lanjutnya untuk kategori pelanggan terbawah, guna meringankan beban masyarakat terkait adanya wabah COVID-19.
“Selaku Ketua Gugus Tugas, saya mempersiapkan anggaran dana termasuk dampak ekonominya. Makanya warga kurang mampu yang menjadi pelanggan PDAM dan pelanggan Listrik MEP diberikan keringanan dari Mei 2020- Juni 2020,” ungkapnya.
Bupati Muba menilai masyarakat yang berhak mendapatkannya, yang terdampak dari penyebaran Covid-19 , terutama rakyat yang kurang mampu mendapat pukulan yang sangat telak dari Covid-19.
Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine mengatakan pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih untuk pelanggan di Muba tersebut guna mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit sebagai dampak pandemi virus Corona.
Ia juga menerangkan pelanggan yang bebas dari tagihan dibagi menjadi dua katagori yaitu masyarakat kelas sosial dan kelas menengah kebawah sesuai data.
Menurutnya, masyarakat kelas sosial dibebaskan tagihannya 100 % sedang masyarakat kelas menengah ke bawah hanya dibebaskan 50 %.
“Terkait pembebasan tagihan biaya PDAM untuk masyarakat kelas sosial pra sejahtera dan masyarakat kelas menengah ini kebawah ini jumlahnya ada sekitar 20 ribu lebih. Dan harapan kami semoga ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak virus Corona ini,”terangnya.
Direktur PT Muba Elektronik Power (MEP) Ir Humaidi Rozali menerangkan pelanggan MEP yang mendapat potongan tersebut, untuk pelanggan yang menggunakan daya 900 Watt dapat potongan 50 %.
“Jumlah pelanggan listrik MEP dengan daya 900 VA adalah 45.192 pelanggan yang di diskon dengan hanya membayar 50% dari nilai rekening selama tiga bulan yaitu mulai dari bulan Mei 2020 sampai Juli 2020. Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,”pungkasnya.[***]
Ril/one