Sekayu – Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] meluncurkan program Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk masyarakat kurang mampu yang masuk dalam basis data terpadu [BDT]secara gratis.
Program ini akan mengalokasikan 800 pasangan suami istri [pasutri], sebagai salah satu bentuk kepedulian Muba guna mempermudah administrasi dan kepastian status pernikahan masyarakatnya.
Sejumlah Perwakilan OPD dan Camat serta Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Muba mengikuti Acara Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Senin (13/5/2019).
Turut dihadiri juga Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syafullah SAg MAg MH dan Kepala Kementerian Agama Muba, Subrata MPd.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dalam membuka resmi Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu mengatakan kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian Muba terhadap masyarakatnya, program ini diluncurkan karena terinspirasi banyaknya keluhan masyarakat Muba yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai Pasangan Suami Istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai Pasutri.
“Program ini kita alokasikan untuk 800 Pasutri, bagi mereka keluarga tidak mampu atau masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) selanjutnya dikoordinasikan dengan Camat dan Kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut, “ujar Sekda.
Menurutnya kesulitan sekarang yang dihadapi Pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga sehingga menjadi kendala bagi anak keturunannya.
“Banyak sekali masyarakat yang ingin berurusan namun terkendala kesulitan untuk menyelesaikannya, karena memerlukan proses persidangan di pengadilan dan juga membutuhkan biaya,”paparnya.
Sekda juga meminta kepada panitia pelaksana agar diusahakan, sidang isbat berlangsung satu hari selesai dan selanjutnya mereka pulang sudah membawa dokumen yang mereka inginkan.
“Sidang Isbat ini hendaknya nanti dibagi jangan hanya terpusat di Kota Sekayu saja, semua biaya sudah dianggarkan melalui APBD, jika program ini berjalan baik dan betul-betul memberikan manfaat masyarakat, maka tahun depan akan dialokasikan lebih banyak lagi, “tutupnya.[**]
Penulis : As