BADAN Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus gencar mengajak dan mensosialisikan agar Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak.
Dalam kaitan sosialisasi pajak ini, pihak BPPRD Muba melibatkan Humas Pemkab Muba bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba untuk terlibat mensosialisasikan kewajiban membayar pajak bagi warga Muba.
“Kerjasama BPPRD, Kominfo dan Humas Pemkab Muba dalam rangka sosialisasi melalui flyer di Sosial media (sosmed) sebagai wujud kerja antar OPD,” ujar Plt Kabag Humas Muba, Yettria SKM MSi.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP menyebutkan, distribusi flyer yang di desain oleh Tim BP2RD bersama Dinkominfo dan Humas Muba tersebut dilakukan di sosmed. “Jadi, upaya ini dilakukan agar semua kalangan bisa paham, sadar pajak dan taat pajak,” selain itu kita juga aktif mensosialisasikan kegiatan patuh pajak ini di fasiitas yang ada di dinkominfo termasuk di vidio produksi tim kominfo dan humas Muba serta di Radiio Gema Randik 97. FM termasuk Kita memberikan ruang dan waktu kepada BP2RD Talkshow di Radio kita bersama ini sehingga dialog interaktif dan dua arah berjalan dengan baik sebagai jembatan penghubung antara petugas pajak muba dengan warga muba, tujuanya adalah mempermudah warga mengerti dan tau tata cara mekanisme serta prosedur pembayaran pajak daerah Sebagai Pendapatan Asli Daerah Muba yang akan dipergunakan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Muba Yang kita Banggakan ini. selain itu Program kerja ini sebagai Kolaborasi Yang baik antar OPD untuk kerja bersama dalam rangka meningkatkan PAD Muba Tutur Sinulingga
Sementara itu, Kepala BPPRD Muba Riki Djunaidi AP MSi menyebutkan, dengan target pendapatan daerah tahun 2019 sebelum anggaran perubahan sebesar Rp3,37 triliun dengan realisasi sampai dengan 22 Juli 2019 mencapai Rp1,76 atau sebesar 52,17 persen. Dari sektor PAD target Rp287 milyar dengan realisasi Rp157 milyar atau sebesar 54.95%.
“Target pendapatan ini tentunya akan terus kita tingkatkan pada perubahan R-APBD tahun 2019 maupun pada R-APBD tahun anggaran 2020,” tegasnya.
Dikatakan, untuk rincian realisasi PBB perdesaan dan perkotaan yaitu kecamatan Babat Toman target Rp912 juta realisasi Rp497 juta atau sebesar 54,5 persen.
Kecamatan Keluang target Rp1,067 milyar realisasi Rp519 milyar atau sebesar 48,7 persen. Kecamatan Lawang Wetan target Rp141 juta realisasi Rp41 juta atau sebesar 29,4 persen. Kecamatan Sanga Desa target Rp219 juta realisasi Rp59 juta atau sebesar 13,8 persen. Kecamatan Sungai Lilin target Rp1,743 milyar realisasi Rp461 juta atau sebesar 26,5 persen.
Kemudian, Kecamatan Jirak Jaya target Rp118 juta realisasi Rp27 juta atau sebesar 23,1 persen. Kecamatan Sekayu target Rp1,702 milyar realisasi Rp371 juta atau sebesar 13,8 persen. Kecamatan Batanghari Leko target Rp441 juta realisasi Rp90 juta atau sebesar 20,6persen. Kecamatan Sungai Keruh target Rp199 juta realisasi Rp27 juta atau sebesar 13,8 persen. Kecamatan Bayung Lencir target Rp2,8 milyar realisasi Rp350 juta atau sebesar 12,2 persen.
Selain itu, Kecamatan Plakat Tinggi target Rp456 juta realisasi Rp32 juta atau sebesar 7,1 persen. Kecamatan Babat Supat target Rp1,1 milyar realisasi Rp56 juta atau sebesar 5,1 persen.
“Kecamatan Lalan target Rp1,54 milyar realisasi Rp79 juta atau sebesar 5,1 persen. Kecamatan Tungkal Jaya target Rp2,3 milyar realisasi Rp8i juta atau sebesar 3,7 persen dan Kecamatan Lais target Rp631 juta realisasi Rp21 juta atau sebesar 3,5 persen, “pungkasnya.[**]
Penulis : ril