SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG -“Saya yakin sama persepsinya apa yang saya sampaikan ini, tidak ada satu titik pun pemikiran saya bertindak sebelah pihak, bahkan jauh juga dari pemikiran material. Saya sebagai Pemimpin di daerah ini membuka diri untuk dengan dijalankannya Peraturan Gubernur sambil mencarikan bukan sekedar solusi tapi terobosan win – win”.
Kutipan ini menjadi penegas terkait dicabutnya Pergub Sumsel No.23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara mulai 8 November 2018 besok oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan (APBS), dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan pengurus APBS di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (7/11/2018).
Adapun rombongan APBS antara lain, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Andi Asmara, Anggota Dewan Pembina Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Benny, Ketua Bidang Umum dan Organisasi APBS Mirson Farizal, Wakil Bendahara APBS Agustinus Thamrin.
Meski demikian, Herman Deru menyambut baik kehadiran APBS. Saat ini diakuinya batubara tengah menjadi buah bibir bagi masyarakat. Dimana Terhitung mulai 8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara.
Melalui kebijakan yang telah diputuskan tersebut, ia berharap aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman.
Menurutnya kebijakan tersebut sudah melalui pemikiran yang matang. Dimana pemerintah daerah akan mencarikan jalan keluar terbaik untuk jangka panjang.
“Mencari jalan terbaik bukan berarti menghindari aturan ini. Ketika ini besok kita laksanakan kita harus selalu berpikir positif bahwa apapun terdampak, kita bersatu mencarikan jalan keluar baik untuk semua jangka panjang, tidak ada acting dan sandiwara disini,” katanya.[**]
Penulis : One