Kebijakan

Layani Rekam e- KTP, Ini Cara Jitu Ala Disdukcapil Palembang

Foto : Faldy

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pelayanan  perekaman e-KTP kepada masyarakat melalui jumput bola, sistem tersebut dinilai sangat efektif.

Kasi Pendataan Penduduk Disdikcapil Kota Palembang, Kumala Sari mengatakan sebagai upaya dalam menyukseskan program Palembang EMAS 2018, instansinya melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola, pelayanan perekaman e-KTP di PTC Mall.

Kumala Sari mengklaim, layanan ini sebenarnya telah dilakukan pihaknya sejak tiga tahun lalu. Berupa pendataan pembuatan akte kelahiran dan kematian serta perekaman perdana data e-KTP dari kantor-kantor kelurahan, kecamatan, sekolah-sekolah, rumah sakit bersalin hingga mall-mall di Kota Palembang.

“Ini untuk perekaman e-KTP yang belum pernah merekam, kemudian pelayanan pembuatan akte kelahrian dan kematian. Semuanya gratis. Prosesnya sama seperti biasa, penerbitan tujuh hari kerja sesuai dengan SOP,”ucapnya,  Senin [12/11/2018].

Kasi Kelahiran Disdukcapil Kota Palembang, Sarah menambahkan, hari pertama pihaknya membuka stand di PTC Mall yang rencananya melakukan pelayanan selama tujuh hari hingga 22 November 2018 , mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB.

“Untuk membuka stand di mall itu kita buka dua kali se tahun. Dan kita akan buka juga pada hari Sabtu-Minggu. Jadi intinya kota jemput bola,” imbuhnya senada.

Untuk pelayanan pembuatan akte, lanjut dia, diutamakan adalah masyarakat usia 0-18 tahun. Dan pihaknya telah melampaui target secara nasional dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran.

“Secara nasional target pembuatan akte sebesar 85% dan kita sudah mencapai 90% untuk pembuatan akte 0-18 tahun,”terangnya.[**]

 

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com