Mewujudkan daerah bebas praktik korupsi menjadi peran bersama setiap pihak terutama jajaran Forkopimda.
Pemerintah Kabupaten Muba menggencarkan tiap instansi untuk membangun integritas masing-masing. Bupati Muba Dodi Reza Alex hadir dan apresiasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2021, senin [15/3/2021].
Ia menyebutkan pencanangan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mewujudkan WBK dan WBBM.
“Tahapan yang paling penting dalam zona integritas adalah pembangunan itu sendiri, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif dan sistematis,”tuturnya.
Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya. Iaberharap pencanangan pembangunan zona integritas ini menjadi upaya bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.[***]
ril