KETUA Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Banyuasin M Jamil SH melalui Martopo Yusuf Komisioner Bidang Evaluasi dan Monitoring mendatangi rumah korban Bunga (5) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin yang di duga korban pencabulan oleh kedua oknum peria berinisial HD dan IF yang merupakan tetangga korban sendiri.
Saat di bincangi Martopo mengatakan kedatangan mereka di kediaman korban selain memastikan jalannya proses laporan korban di Polres Banyuasin juga siap bersedia untuk mendampingi korban pencabulan sampai kasus ini tuntas.
“Sesuai instruksi ketua, kami siap dampingi persoalan ini sampai tuntas” terang M Topo Kamis (5/2/20).
Lanjut dia, langkah selanjutnya. KPAD Banyuasin akan berkoordinasi dengan pihak polres Banyuasin guna mengetahui sejauh mana proses kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Ya kita lagi menunggu jadwal ketemu pak Kapolres Banyuasin, karena ada dua kasus kekerasan dan pencabulan anak yang saat ini sedang kami dampingi,” tegasnya.[***]
Laporan : Arjun/Banyuasin