PEMERINTAH mencermati angka positivity rate atau * rata-rata jumlah kasus positif dari jumlah pemeriksaan COVID-19 di pintu kedatangan masuk ke Indonesia melalui transportasi udara, darat dan laut.
Hasilnya, per 12-18 Desember 2021 ditemukan angka positivity Rate di pintu masuk Indonesia yang paling tinggi adalah di jalur laut setinggi 5,41%, diikuti jalur darat sebesar 1,3%, dan melalui jalur udara sebanyak 0,48%.
Untuk menyikapi hal ini pemerintah akan semakin memperketat pengawasan di pintu kedatangan di Indonesia, baik yang masuk melalui jalur darat, laut maupun udara.
Patuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang berlaku, serta segerakan vaksinasi COVID-19 bagi yang belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER