GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dengan tegas menyatakan Pemprov Sumsel tetap menjamin sepenuhnya masyarakat Provinsi Sumsel, yang mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai data tahun sebelumnya, by name by adress.
“Sore hari ini mempertegas apa yang sudah menjadi komitmen Saya dengan Deputi BPJS Provinsi Sumsel, bahwa untuk masyarakat yang layak menerima bantuan PBI ini kita cover full, kita (Pemprov Sumsel) tidak memperdulikan dia dari desa mana dari kecamatan apa yang terpenting dia adalah warga Sumsel,” tegasnya usai melangsungkan MoU antara Pemprov Sumsel dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sumsel tentang Kepesertaan Program JKN, bertempat di Ruang Tamu Gubernur (13/2/2020).
Dikatakan Herman Deru untuk di tahun 2020, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana hampir Rp229 miliar Rupiah, untuk mengcover 454.310 jiwa. Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti Pemprov Sumsel tidak main-main untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Tahun ini saja Pemprov telah menyediakan hampir 229 Miliar Rupiah, Jadi ini bukan sesuatu yang main-main, tolong untuk warga yang mampu untuk tidak usah ikut PBI jadi kalau mampu membayar sendiri jangan ambil yang punya orang tidak mampu. PBI ini adalah orang-orang dengan kategori tidak mampu dan datanya ada pada dinsos. Di Provinsi Sumsel lebih kurang 454.310 jiwa yang menjadi penerima bantuan iuran dari APBD provinsi, tuturnya
Ia juga mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) agar penerima PBI tahun 2020 ini harus tepat sasaran pada orang yang sangat membutuhkan, oleh sebab itu kunci besarnya adalah verifikasi validasi data, untuk itu akan segera di intruksikan ke Bupati/Walikota untuk memverifikasi dan memvalidasi data sasaran penerima bantuan iuran (PBI).
“Saya mengajak Deputi BPJS untuk menyamakan persepsi bagi penerima PBI jangan sampai terhambat, jadi sekarang ini kalau ada benturan dengan institusi lapor saya, biar saya yang jadi barrier. Karena kesuksesan kerja BPJS adalah kenyamanan buat masyarakat, Saya tidak mau lagi dengar ada PBI Mandek,” pungkasnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes menambahkan jaminan kesehatan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk menjamin agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan, dimanapun berada tanpa ada kendala finansial.
Hal ini menurutnya, tentu harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yg berkualitas dengan akses dan dengan prosedur yang mudah. Dimana Tuntutan masyarakat setelah memiliki jaminan kesehatan adalah kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan, dimanapun berada.
“Inilah yg dimaksud dengan Universal Health Coverage, Upaya lain yg sangat penting untuk mewujudkan seluruh masyarakat sehat, yaitu kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup sehat,” tambahnya
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu dr. Elsa Novelia, MKM mengatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah melaksanakan komitmen untuk tetap mendaftarkan masyarakat Sumatera Selatan ke dalam Program JKN-KIS di tahun 2020, “MOU hari ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel Babel Beng untuk mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Elsa.[***]