Kebijakan

Gelombang  Secara  Geografis dan Demografis Layak Menjadi kabupaten, Apa Lagi Syarat Yang Harus Dipenuhi Agar Menjadi DOB

GUBERNUR  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru akan mempasilitasi percepatan terbentuknya  Kabupaten Gelumbang    menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sumsel.  Bahkan secara khusus Herman Deru akan segera melayangkan surat resmi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  yang nantinya akan disampaikan  langsung oleh Dewan Penasehat Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang  pada saat  menemi Mendagri   Tito Karnavian.

“Saya bukan sekedar berada di belakang, saya mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Gelumbang,” tegas Gubernur Herman Deru saat menerima Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain, MTP, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 Hadiono, S.H, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H. Rani Kodim di kantor Gubernur, Rabu   (30/6).

Menurut Herman Deru, pemekaran suatu daerah menjadi DOB ada  dua jalan yang dapat ditempuh yakni  melalui  pintu eksekutif (Pemerintah) dan  pintu legislatif ( Wakil Rakyat). Dia berharap  adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah hanya bersifat filterisasi dan bukan penghentikan secara permanen. Mengingat di Sumsel ada sejumlah daerah yang masih memungkinkan untuk dimekarkan seperti di Kabupaten Lahat ada rencana  pembentukan DOB Kikim Area, sedangkan   Gelumbang yang secara  geografis dan demografis cukup memenuhi syarat untuk menjadi DOB  berpisah dari Kabupaten induknya Kabupaten Muara Enim.

“Kabupaten Muara Enim merupakan kabupaten yang lebih banyak rumpunnya, apalagai  daerah  Gelumbang ini kalau di lihat dari kacamatan potensi memang harusnya sudah dimekarkan sebab tertorial terpisah dengan induknya,” tambah Herman Deru.

Herman Deru menegaskan, Pemprov Sumsel siap mengkawal dan mendanai operasional awal jika  Kabupaten Gelumbang resmi menjadi DOB di Sumsel.

“Pemprov sanggup mendanai pendanaan awal  operasional DOB Kabupaten Gelumbang. Setelah sebelumnya   ada rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area. Ini menunjukan memang Sumsel  masih perlu ada  penambahan Daerah Otonom Baru (DOB),” tandasnya.

Sementara Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang Ir. Hanan Zulkarnain menyebut, rencana pembentukan Kabupaten Gelumbang  sudah mencuat  dari beberapa tahun sebelumnya.  Dimana Kabupaten Gelumbang ini nantinya terdiri dari 6 kecamatan diantaranya, Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.

“Tujuan kita menghadap pak Gubernur tidak lain  minta perbaharui surat ke Mendagari, terkait dengan usulan pembentukan  Kabupaten Gelumbang. Sejauh ini  seluruh persyaratan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah kita  terpenuhi,” pungkasnya. (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com