Kebijakan

Dorong Pembangunan KEK TAA, Gubernur Tunjuk PT Tri Patria Sebagai Pengusul

Menindaklanjuti hasil rapat tentang kelanjutan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) di sekretariat Dewan Nasional pada 6 Desember 2019 lalu, atas saran Sekretariat Dewan Nasional untuk menunjuk satu perusahaan sebagai pengusul pembangunan KEK TAA. Akhirnya Pemprov Sumsel menunjuk PT Tri Patria sebagai pengusul.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Ir H. Mawardi Yahya saat rapat membahas usulan pembangunan KEK TAA, di ruang rapat gubernur, Senin (13/1) siang.

“Bicara tentang pengembangan KEK TAA ini kan sudah sejak sekian gubernur. Semula direncanakan ada konsorsium. Namun atas petunjuk dan saran dari Sekretariat Dewan Nasional, PT Tri Patria ditunjuk sebagai pengusul pembangunan. Tetapi harus melibatkan dan menggandeng BUMD yang ada di daerah. Dalam hal ini PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), BUMD milik Sumsel, dan PT Sei Sembilang, BUMD milik kabupaten Banyuasin, ” jelas mantan Bupati Ogan Ilir dua periode itu.

Menurut Mawardi, penunjukan tersebut nantinya segera diwujudkan melalui Surat Gubernur yang menunjuk PT Tri Patria sebagai pengusul. Sehingga, dilanjut Mawardi, PT Tria Patria bersama PT SMS dan PT Sei Sembilang bisa bekerjasama melaksanakan pembangunan KEK TAA.

“Surat penunjukan itu kita tembuskan ke Menko Perekonomian,” Tambahnya.

Dikatakan, sesuai arahan Sekretariat Dewan Nasional, pengembangan TAA harus disertai dengan adanya ketersediaan di bidang gas, pengolahan air limbah dan listrik. Pemerintah Kabupaten Banyuasin diminta segera menyusun detil tata ruang KEK TAA.

“Pada prinsipnya Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin mendorong agar KEK TAA bisa segera keluar Keppres dan menindaklanjuti tahapan pembangunan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wagub Mawardi Yahya menyarankan agar dibahas secara detil tentang kesepakatan dan apa saja yang menjadi tugas serta wewenang masing-masing pihak, berikut besaran saham yang akan diperoleh.

Sementara itu Yusuf Lubis, Direktur Utama PT Tri Patria dalam rapat tersebut mengemukakan, jauh sebelum tahun 2020 pihaknya telah berpikir banyak tentang arahan dewan nasional untuk pengembangan KEK TAA.

“Ketika PT Tri Patria ditunjuk sebagai pengusul, maka lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan PT SMS dan PT Sei Sembilang? Untuk itu kami mempunyai beberapa usulan,” imbuhnya.

Usulan yang diajukan PT Tri Patria, lanjut Yusuf Lubis setiap investasi yang masuk KEK TAA , PT SMS sebagai BUMD milik Sumsel mempunyai hak saham yang dicadangkan tergantung nilai investasinya. Begitu juga dengan PT Sei Sembilang mempunyai hak saham sesuai nilai industri.

“Dengan bersama-sama adanya kepemilikan saham, ini akan muncul rasa memiliki bersama. Dari hasil kajian juga diketahui potensi perekonomian Sumsel dan Banyuasin bisa melampaui provinsi lain jika KEK TAA berhasil diwujudkan,” terangnya.

Sedangkan Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan kabupaten Banyuasin, Ali Sadiqin mengatakan untuk investasi pengadaan jaringan air bersih pemkab Banyuasin telah menjajaki kerjasama dengan PT Bangun Cipta Kontraktor yang dalam waktu dekat segera akan paparan dengan pemkab Banyuasin.

“Dalam waktu dekat perlu ada hal yang disepakati lagi seperti master plan dan amdal,” jelasnya. [ril]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com