Kebijakan

Cegah Penularan Covid-19, Perketat Akses Masuk dan Keluar Kantor Pemkab Muba

Foto : istimewa
GUNA mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19 atau virus Corona di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin memperketat pengawasan dan akses di pintu masuk seluruh ruang kerja di Kantor Pemkab Muba, Senin (30/3/2020).
Tindakan ini juga untuk mengurangi kecemasan dan meningkatkan kewaspadaan ASN di lingkungan Pemkab Muba. “Aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat agar penyebaran Covid-19 tidak masuk ke Muba khususnya kantor Pemkab Muba,” ujar Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin.
Lanjutnya, pihak Pemkab Muba juga telah menyiapkan bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Pemkab Muba dan menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer di setiap pintu masuk dan keluar Kantor Pemkab Muba.
“ASN juga di imbau untuk menggunakan masker dan kelengkapan lainnya agar terhindar dari wabah Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Muba Seprizal menerangkan pembatasan pintu masuk dan keluar gedung kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Muba melalui 1 pintu gedung kantor yakni diantaranya
akses gedung kantor 1 menuju ruang Bupati dan Bagian Umum – Protokol dibuka 2 pintu (pintu depan menuju 3 menuju ruang kerja Bupati dan pintu depan menuju ruang bagian Umum-Protokol).
“Kemudian akses gedung kantor 2 menuju ruang Bagian Kesra-Perekonomian dibuka 1 pintu depan gedung kantor ruang kerja Bupati.
dan akses gedung 3 menuju ruang Sektetaris Daerah dibuka 1 pintu depan Auditorium,” imbuhnya.
“Selain itu, akses gedung 3 menuju ruang Staf Ahli dibuka 1 pintu arah Poli Pemkab Muba,” pungkasnya.[***]
Ril
Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com