Sumselterkini.co.id, Sekayu – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan akan mulai mengaudit Laporan Keuangan Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2018.
Pemeriksaan ini nantinya akan berlangsung selama 45 hari kedepan di Aula BPKAD Muba.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel di Kabupaten Muba, yang dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, didampingi Kepala BPKAD Muba Mirwan, bersama Para Kepala Perangkat Daerah Muba, dan dihadiri Tim BPK RI Perwakilan Sumsel yang diketuai Iman Suryasiswantoro, di Ruang Rapat Randik Muba, Selasa (22/1/2019).
Sekda Muba mempersilahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel mengaudit Laporan Keuangan sesuai peraturan yang berlaku disetiap Perangkat Daerah Muba, terutama kepada 16 Perangkat Daerah Prioritas.
“Untuk memudahkan proses audit diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar proaktif menyerahkan berkas- berkas yang perlu dikonfirmasi dan datang sesuai jadwal yang diperlukan,” ujar Sekda.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Iman Suryasiswantoro mengungkapkan ada tiga tujuan pemeriksaan laporan keuangan yakni, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kedua menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) dari Muba, dan tujuan ketiga melakukan pembuktian terhadap kepatuhan Perundang- Undangan.
“Dibanding tahun sebelumnya, pemeriksaan sekarang ini lebih sempit 45 hari, tahun kemarin 50 hari. Untuk penyerahan hasilnya kita targetkan tanggal 15 Maret 2019 mendatang,” tutur Iman.[**]
Penulis : One