BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui video conference sebagai pelaksanaan physical distancing dalam antisipasi dampak virus COVID-19.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Harry Purwaka secara simbolis melalui virtual zooming kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani SH, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (30/12/2020).
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Harry Purwaka menyampaikan bahwa penyampaian laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Di mana, mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati/ Walikota dan DPRD.
“Adapun LHP yang kami serahkan, adalah yang pertama LHP Kinerja Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Muba. Ke dua, LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun Anggaran 2020 dan yang ke tiga adalah LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah dan Infrastruktur Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Muba,” ungkapnya.
Harry berharap, atas peran serta pemerintah dan DPRD dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yakni untuk membantu kepentingan masyarakat. Yang mana, merupakan pemilik kepentingan sesungguhnya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan atas belanja daerah TA 2020 pada Pemkab Muba dan instansi terkait lainnya di Sekayu selama lebih kurang 30 hari.
“Sehubungan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja daerah TA 2020 yang telah kami terima tadi, pada prinsipnya kami menyetujui dan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan sebagaimana telah kita bahas bersama pada tanggal 28 Desember yang lalu,”pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, Irwin Zulyani SH mengatakan, dengan telah diterima LHP atas Belanja Daerah TA 2020 pada Pemkab Muba oleh BPK RI Perwakilan Sumsel, diharapkan dapat mendorong kinerja Pemkab Muba agar semakin transparan dan akuntabel, serta mendukung cita-cita bangsa mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan pemerintah yang bersih serta mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.
“Kami legislatif mengapresiasi di bawah kepemimpinan Bapak Dodi dan Beni beserta Organisasi Perangkat Daerah, selama tahun anggaran 2020 dapat bekerja secara optimal, kedepan semoga kinerja cepat, tepat sasaran dan dengan berbagai prestasi agar dapat semakin ditingkatkan,”ucapnya.[***]
Ril