SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak henti-hentinya mengajak warga Palembang untuk melakukan perekaman data e-KTP tersebut khususnya untuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
Menurutnya Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) saat ini sudah berlaku seumur hidup, jadi cukup sekali merekam e-KTP.
”Identitas diri ini sangat penting mengingat semua urusan dari hal mendirikan usaha, membuka tabungan hingga mengurus pernikahan pun harus memakai e-KTP,” ungkap Senin (22/10/2018).
Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing. Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.
“Mari cepat-cepat rekam data diri untuk pencetakan e-KTP bagi remaja yang baru menginjak usia 17 tahun,” jelasnya.
Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing. Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.[**]
Penulis : Faldy