Kebijakan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Telah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja

satgas covid-19/foto : Ist

PER 7 September 2021, penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh, atau 37,4% persen dari total target 8,7 juta orang.

Jumlah ini disalurkan melalui 3 tahap, yakni 947.436 penerima pada tahap I, lalu 1.145.598 penerima pada tahap II, dan di Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran tahap III ini dilakukan dengan upaya jemput bola. Pihak bank Himbara mempermudah proses aktivasi rekening burekol (pembukaan rekening kolektif) dengan langsung mendatangi perusahaan yang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Hal ini sekaligus dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan.

Target penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program perlindungan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.[***]

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com