Kebijakan

Asuransi Jiwa Harus Tepat Sasaran 

Foto : Humas Muba

Sumselterkini.co.id, Sekayu – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin Rapat Sinkronisasi dan Validasi Data Basis Data Terpadu (BDT) Semester I Tahun 2019, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Kamis (11/4/2019).

Dari rapat tersebut disepakati masyarakat yang mendapat asuransi kematian dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba yakni semua Desil 1 (rumah tangga/undividu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 10% terendah di Indonesia) dan separuh Desil 2 (rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan antara 11% – 20% terendah di Indonesia).

“Untuk itu Dinas Sosial dan Disdukcapil Muba kita harapkan menyerahkan data ke Bagian Kesra Setda Muba untuk disandingkan agar tepat sasaran,” ujar Apriyadi.

Sekda juga mengatakan BDT bukan sepenuhnya termasuk kategori masyarakat miskin, oleh karena itu ia meminta dinas terkait dapat mengsinkronkan data yang ada agar dapat memperoleh data konkrit yang akan dimasukan ke asuransi kematian.

Kabag Kesra Setda Muba Opi Pahlopi menuturkan SK data BDT setiap tahunnya berubah dan yang terakhir digunakan SK tahun 2017 yang dikeluarkan Dinsos. “Perubahan itu sesuai dengan jumlah penduduk yang 40% bukan penduduk miskin,” tuturnya.

Sementara itu dari Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Muba Putra Sumito mengatakan saat ini jumlah Penerima Keluarga Harapan (PKH) 36.894 KK. “Data ini akan kami serahkan ke Bagian Kesra Setda Muba untuk disinkronkan,” imbuhnya.[**]

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com