Kebijakan

Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19, KPM Sakit & Lansia Cukup Tunggu di Rumah

Foto : istimewa

KETUA Gugus Tugas Penangan Covid-19 yang juga Bupati Kab.Muba Dodi Reza Alex  memerintahkan Gugus Tugas, Tim penyalur bantuan, agar Keluarga Penerima Manfaat [ KPM] yang sedang sakit dan lanjut usia (lansia) untuk tidak mengambil bantuan secara langsung, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami ingin lensia dan KPM serta menerima bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 tenang –tenang saja di rumah, sebab tim akan door to door memberikan bantuan,”pesannya, Selasa [19/5/2020].

Plt Kadinsos Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM menambahkan Muba terus mensosialisasikan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tinggal bagaimana kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan. Nasuhi menyebutkan, saat ini bantuan JPS di Muba terus disalurkan bertahap ke desa-desa di wilayah Muba, meski di hari libur, namun tim tetap melakukan penyaluran bantuan langsung ke KPM.

“Minggu lalu misalnya mulai pukul 09.00 WIB, tim penyalur menyalurkan bantuan di Desa Purwosarari dan Desa Lais, bantuan disalurkan kepada 324 KPM di Desa Purwosari dan 253 KPM di Desa Lais. Jadi, meski hari libur tim penyalur bantuan tetap bekerja menyalurkan bantuan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terangnya. [***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com