Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial RI dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial, di Ruang Posko Gajah Mapolda Sumsel, Jumat (11/1/2019).
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang didampingi menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Komisi VIII DPR RI M Ali Taher menuturkan, penandatanganan tersebut adalah hal yang sangat penting karena masih banyak masyarakat Indonesia masuk dalam kategori low class. Dimana masyarakat kesulitan dalam kesejahteraan, kurang mampu, dan sebagainya sangat memerlukan bantuan dari Pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial di tahun 2019 telah menganggarkan dana sebanyak Rp54,3 triliun, untuk program- program kementerian sosial antara lain keluarga harapan, program beras sejahtera, bantuan untuk rumah tidak layak huni, bantuan untuk warga negara yang difabel dan lain-lain.
“Oleh sebab itu bagaimana alokasi dana ini betul- betul tepat sasaran kepada mereka yang betul menerimanya. Tidak bocor, baik kebocoran karena mekanisme produksi, dan penyalurnya termasuk agen-agen yang menyalurkan ini tidak menyimpang ke kepentingan tertentu,” tuturnya.
“Polri siap untuk membantu dan mengawal dalam rangka penyaluran alokasi anggaran ini transparan dan tepat sasaran . Kita semua berkerja sama nantinya juga akan dibentuk satgas tingkat pusat yang akan diteruskan di tingkat wilayah untuk mengawal ini,” terangnya.
Untuk diketahui, sebanyak 314.215 masyarakat yang menerima bantuan dengan jumlah alokasi dana Rp 583.866.350.000 selama satu tahun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menuturkan bahwa beberapa waktu lalu hasil diskusi dengan pemerintah pusat mengenai beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa layak tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu dikatakannya sebelum bantuan itu sampai kepada masyarakat harus dilakukan verifikasi yang paling tepat, tidak hanya data tapi juga harus faktual.
Ia menyarankan, agar bantuan ini sampai kepada masyarakat yang layak harus disediakan titik simpul untuk bertemu, sehingga dari sana akan mendapatkan data baru dengan seleksi alam. Kepada para penerima yang layak akan diteruskan sedangkan yang tidak layak menerima bantuan berhenti sebagaimana mestinya.
“Para penerima ini dikumpulkan di titik simpul tertentu, Titik simpul yang tidak menimbulkan masalah lain seperti kemacetan. Disinilah nantinya ada seleksi alam bahwa yang tidak layak menerima sangat diharuskan tidak hadir disini, oleh sebab itu kita harus pegang data yang terverifikasi,” ungkapnya.
Dirinya mengusulkan Kapolda untuk mempunyai panduan data dulu agar waktu kita menyalurkan ini berjalan lancar. Libatkan pula Babinsa, Babinkamtibmas dan Pol PP pada pengawalan ini, para satgas harus memiliki buku panduan. Maka perlu koordinasi sampai tingkat kecamatan, artinya petugas harus hafal varian itu,” tambahnya.
Di akhir sambutannya orang nomor satu di Provinsi Sumsel menghimbau Bupati/Walikota untuk membantu memberikan tenda yang terlindung dari matahari dan air mineral yang disiagakan.
” Kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini menjadi tugas extra yang jumlahnya 1508 se- Sumsel. Petugas-petugas yang sangat hafal secara fisik penerima Saya minta untuk petugas dari kecamatan dan polsek tidak lepas berkoordinasi dengan pendamping PKH.
Mudah-mudahan pelaksanaan ini dapat menjadi contoh se- Indonesia paling tertib dan tepat sasaran,” tandasnya.[**]
Penulis : As