Kebijakan

30.269 ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Mulai Peroleh Beras

foto : istimewa

SEBANYAK 30.269 ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel mulai memperoleh beras yang berasal dari pengadaan beras petani. Penyaluran beras insentif itu dibagikan untuk ASN dan tenaga honorer di lingkungan Provinsi Sumsel.

Selain mengalurkan beras, pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi juga mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Penyerahan beras dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru bertempat di  Graha Bina Praja Provinsi Sumsel.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam arahannya mengharapkan  kalangan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  dapat terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat.

“Jadi  apalagi alasan kita tidak semangat. Pengabdian itu memang ada tupoksinya. Tapi yang paling penting adalah tanggungjawab moral kita,” tegas Gubernur.

Herman Deru menegaskan, pemberian insentif beras untuk kalangan pegawai merupakan salah satu bentuk konkrit Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan. Meski terkesan jadul  namun dirinya tidak ambil pusing dengan apa kata orang. Dia menceritakan pada saat menerapkan kebijakan pemberian insentif beras kepada kalangan pegawai pada  saat masih menjabat  Bupati OKU Timur tahun 2007 lalu. Dirinya banyak mendapatkan cibiran karena dianggap kebijakan jadul atau tidak populer.

“Tapi kesempatan ini perlu saya ungkap. Ini bukti konkit kita sebagai daerah lumbung pangan. Kita memikirkan petani, dimana sebagian besar masyarakat provinsi ini  adalah petani. Saya yakin petani akan senang dengan program ini,” tambahya.

Disamping itu lanjut Gubernur alasan diambilnya kebijalan pemberian insentif beras bagi pegawai adalah untuk mengimbangi hasil produksi yang kerap tidak terserap oleh Bulog. Karena selama ini pemerintah terus menggenjot hasil produksi petani. Akibatnya produksi naik namun sayangnya tidak diimbangi dengan pemasaran yang jelas. Sehingga menjadi dilema bagi kalangan petani. Sebab  pada  saat musim puncak panen harga anjlok atau jatuh, sedangkan saat musim paceklik harga melambung tinggi.

“Nah disinilah peran dan fungsi Bulog sebagai penyetabil dan penyanga harga. Bulog juga harus didukung Kabupaten/kota dalam penyerapan dan penyaluran beras. Untuk apa produksi tinggi kalau harga anjlok. Siasatnya Pemprov mengintervensi ini. Beli beras petani dengan harga sangat baik diatas HPP. Selanjutnya beras diberikan sebagai insentif bagi pegawai,” jelasnya.

Lebih lanjut Herman Deru mengingatkan pegawai, agar beras yang telah diberikan jangan dijual. Jika kedapatan ada pegawai yang menjual beras tersebut akan dikenakan sanksi.

“Mohon jangan dijual, mohon betul jagan dijual. Apalagi sampai berkeliaran di pasar. Kalau kedapatan dijual. Jangan lagi diberi pak Sekda,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan Perum Bulog untuk menjaga mutu dan kualitas beras  serta tampilan kemasan beras untuk ASN.

“Kalau berasnya tidak bagus kembalikan,” tandasnya sembari menegaskan terkait dengan THR yang dibagikan, gubernur meminta agar pegawai dapat mempergunakannya sebaik mungkin.

Dibagian akhir arahannya H. Herman Deru mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri bagi kalangan ASN di lingkungan Pemprov. Sumsel.

“Nanti saat hari raya, kita akan adakan halal bihalal.  Bagi yang pulang kampung, salam untuk keluarga. Selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin. Kalau ada di Palembang silahkan datang  dan kita makan bersama di Griya Agung, tidak ada batasan karena itu rumah rakyat juga,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dalam laporannya dihadapan Gubernur  menegaskan,  per April 2019 besaran pengadaan beras ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel dengan jumlah 30.269  orang dengan jumlah beras sebanyak 427.090 Kg atau 427,090 ton. Dengan rincian PNS sebanyak 16.040 orang dengan alokasi beras untuk satu bulan sebanyak 284.800 Kg atau 284,8 ton. Sedangkan untuk tenaga honorer berjumlah 14.229 orang dengan alokasi beras untuk satu bulan sebanyak 142.290 Kg atau 142,29 ton.

“Dengan adanya program strategis dan mulia ini. Saya atas nama ASN dan Honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur  yang telah menginisiasi program ini,” ucap Sekda.

Sekda menambahkan adapun  besaran insentif  beras yang diberikan tersebut, bagi ASN suami dan istri bekerja di lingkungan Pemprov sebesar 20 Kg atau masing-masing 10 Kg suami/istri. Sedangkan bagi ASN suami/istri/janda/ duda yang bekerja di Pemprov. Sumsek diberikan masing-masing 20 Kg. Sementara ASN yang belum menikah dilingkungan Pemprov. Sumsel sebanyak 10 Kg. Demikian juga dengab honorer. Mendapat jatah insentif beras sebar 10 Kg.

Menurut Nasrun, untuk tahap awal pemberian insentif beras dilakukan untuk jatah satu bulan mendekati hari raya Idul Fitri 1440 hijriah. Selanjutnya pada bulan Juni hingga Desember 2019 akan diberikan dengan sistem rapel sehingga total 12 bulan.

“Hari ini juga akan diberikan THR atau gaji ke  14  kepada ASN di lingkungan Pemprov. Sumsel. Dan perlu kami laporkan juga gaji ke 13 dan TPP ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juni sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(**)

Penulis : Mad

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com