Infrastruktur & Transportasi

Pemprov Sumsel Dorong Normalisasi  Kapasitas Muatan Angkutan  Menuju Zero Overload

PEMPROV Sumsel H Herman Deru mendukung penuh pelaksanaan normalisasi kendaraan menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) Tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan RI.

ODOL sebuah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.

Dukungan tersebut  dibuktikan secara  simbolis pemotongan kelebihan panjang dan tinggi Dum Truck Muatan Batubara bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi bertempat di Halaman Griya Agung Palembang, belum lama ini.

Tak hanya itu, bukti dukungan Gubernur Herman Deru ditunjukan dengan menandatangani Deklarasi yang diikuti oleh para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota se Sumsel serta para kepala asosiasi penyedia jasa angkutan truk, temasuk pihak kepolisian.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi yang telah menginisiasi Deklarasi ODOL ini. Hal ini lanjutnya membantu Pemprov Sumsel serta Kabupaten/Kota se Sumsel.

“Jadi atas inisiasi ini Pak Dirjen yang telah membantu kita. Bukan kita yangg membantu mereka. Sehingga dengan adanya ini membuat kita semakin bersemangat untuk menyelaraskan antara standarisasi kontruksi infrastruktur dengan standarisasi batas angkutan,” katanya.

Menurutnya, jika ini sudah berjalan bersamaan maka diyakini apa yang dibangun selama ini seperti Infrastruktur jalan akan bisa bertahan lama termasuk juga jiwa masyarakat pengguna jalan akan terselamatkan.

“Artinya aksi ini harus kita sambut dengan baik bahkan saya akan ajak Bupati/Walikota untuk melaksanakan aksi secara serentak. Maka saya ingin ini ada gerakan secara serentak,” ujar dia.

Selain itu lanjutnya, tindakan seperti ini harus ada penegakan hukum yang jelas dan tidak kalah pentingnya dengan kesadaran hukum bagi para pengusaha angkutan itu sendiri.

“ODOL ini juga penyebab utama kerusakan infrasturktur selama ini. Maka perlu penegakan hukumannya jelas tapi tidak kalah pentingnya kesadaran hukum bagi para pelaku usaha di bidang transportasi itu sendiri,” katanya.

Selain sudah menunjukan niat baiknya dari para asosiasi usaha angkutan untuk mengurangi dimensinya, Ia  juga menyarankan kepada Dirjen Kementerian RI untuk kelebihan usia, hal ini juga menjadi permasalah, karena dari kelebihan usia ini mengakibatkan rem blong sehingga memakan korban jiwa. [***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com