DINAS Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Pera-KP) menganggarkan dana senilai Rp5,5 miliar guna membeli 1.000 buah lampu LED untuk penerang jalan.
Kepala Dinas Pera-KP kota Palembang Affan Mahali melalui Kabid Sarana dan Unitilitas Asmuandi mengungkapkan, pembelian 1.000 lampu jalan LED ini untuk mengganti lampu jalan protokol di kota Palembang.
“Kita telah menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 Mliar dari APBD induk tahun 2020 untuk pembelian lampu jalan tersebut,” katanya, Selasa (28/01/2020).
Dia menilai penggunakan lampu jalan LED lebih tahan lama dan hemat energi, bahkan memiliki jaminan.
Jalan Protokol di Palembang banyak yang gelap perlu lampu LED yang tahan lama.”Lampu LED bergaransi lima tahun, ada yang rusak bisa diganti,”paparnya.[***]