PEMERINTAH pusat menyalurkan dana melalui Pembiayaan Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan Jembatan Musi IV dan Rafah Tower UIN Raden Fatah. Pembangunan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementrian Keuangan RI, Luky Alfirman mengatakan, SBSN merupakan suatu instrumen yang diterbitkan pemerintah.
Hal ini merupakan inovasi pembiayaan dari pemerintah berbentuk obligasi atau yang diberikan pemerintah ini berbasis syariah dan memang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Jembatan Musi IV yang dibangun dengan tipe Extradozed (perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder) ini memiliki panjang 1.130 meter dan lebar 12 meter bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang.
Jembatan yang menghubungkan Ulu dan Ilir Kota Palembang ini pun memiliki daya tahan hingga 100 tahun dan lebih tahan gempa. Panjang jembatan lebih dari 1.300 meter.
“Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp553 miliar dengan lama pengerjaan 4 tahun,” terangnya usai kegiatan closing pembiayaan dan pemasangan prasasti penanda aset proyek SBSN di jembatan Musi IV, Selasa (8/10/2019).
Selain itu, infrastruktur Rafah Tower yang dibangun di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Pembangunan tower untuk aktivitas pembelajaran, tempat pertemuan, perpustakaan dan sebagainya. Pembangunan tower ini menelan dana sebesar Rp 62 miliar, termasuk pembelian mobiler dan berbagai peralatannya. “Tower ini nantinya memiliki 9 lantai dengan luas bangunan 7650 meter,” singkatnya.[**]
Penulis : one