Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Babak Baru Angkutan Batubara

Babak Baru Angkutan Batubara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 7 Nov 2018
  • visibility 1.479
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG –  Besok, tepatnya pada  8 November 2018 jalan umum di Sumsel dipastikan steril dari angkutan truk batubara menyusul resmi di cabutnya  Pergub No 23 tahun 2012.

Kepastian itu diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) melalui Sekda Sumsel Nasrun Umar, saat jumpa pers di Ruang Rapat Bina Praja Selasa (6/11) siang.

“Dengan segala pertimbangan matang Pergub No. 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum dicabut terhitung 8 November 2018 mulai pukul  00.00 WIB. Jadi mulai 8 November tidak ada lagi truk batubara di jalan umum,” tegas Nasrun.

Nasrun mengatakan, kebijakan itu diambil terkait banyaknya masukan dan aspirasi masyarakat yang berada di sekitar jalan yang dilalui truk batubara. Dengan dicabutnya Pergub tersebut artinya tata cara pengangkutan batubara kembali ke Perda Nomor 5 tahun 2011 yakni pengangkutan batubara dilakukan melalui jalur khusus batubara.

“Sebagaimana diucapkan pak gubernur ini sesuai visi misi nya membawa Sumsel maju untuk semua. Makanya semua akan diwujudkan dalam bentuk nyata sejak 1 hari dilantik,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini Pemprov Sumsel juga sudah menugaskan tim khusus dari Dishub, Dinas ESDM dan pihak kepolisian terkait masalah di lapangan.

“Konsekuensi ditutupnya jalan umum angkutan batubara ini,  Kadishub ditugaskan sejak Pergub ini dicabut untuk melakukan  pengawasan dan pengaturan atas operasional di jalan raya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, apabila ada pertanyaan yang sifatnya teknis dapat ditanyakan dengan Kepala OPD terkait yang sudah kami undang. Namun intinya dengan kebijakan ini Gubernur Sumsel periode 2018-2023 sudah bergerak dalam aksi yang nyata dalam rangka memenuhi keinginan dan aspirasi masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru, membenarkan telah mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012. Dengan dicabutnya Pergub tersebut secara otomatis Perda Nomor 5 tahun 2011 yang sempat tertunda bisa dijalankan.

HD berharap dengan kebijakan ini aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman tanpa gangguan. Diapun mengaku lega karena harapan masyarakat sudah terakomodir.

“Saya juga berterimakasih kepada para pengusaha tambang, pengusaha angkutan karena telah mendukung saya,” jelas HD.

Koordinasi

Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM, Robert Herry menjelaskan perkembangan jalan berikut fasilitasnya khusus sudah siap digunakan. Berdasarkan data 2017, dimana sebanyak 5 juta ton batubara yang diangkut melalui jalan umum. Jumlah tersebut masing-masing 3,9 juta ton batubara dikirim ke Palembang dan sisanya 1,1 ton dikirim ke Lampung.

” Kita sudah sudah koordinasi dengan PT Titan Energy agar siap untuk menampung  batubara 5 juta ton yang diangkut ke Palembang atau ke Lampung. Bukan hanya jalan saja tapi termasuk dermaga dan fasilitas timbangan sudah lengkap dan layak. Selama ini jalan Servo sudah angkut 3 juta ton lebih jadi jalan Servo ini sudah siap dilalui,” jelasnya.

Disinggung soal selisih biaya menggunakan jalan umum dan khusus, Robert Herry meyakinkan bahwa angkutan menggunakan jalan khusus ini tidak akan lebih mahal melalui jalan umum.

Lebih jauh Robert mengatakan Perda nomor 5 tahun 2011 tersebut sudah jelas bahwa pengusaha telah diberikan waktu 2 tahun  untuk mengalihkan angkutan itu.

“Waktu itu jalan khusus itu belum ada atau belum selesai. Sekarang jalan ini sudah ada dan selesai jadi harus digunakan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus mengatakan untuk mengantisipasi kebijakan ini pihaknya sudah menyurati sejumlah kabupaten dan Polres serta Denpom agar bekerjasama saat pelaksanaan.

“Akan ditentukan titik lokasi. Kami juga terjunkan dari balai BPDD kementerian saat akan razia. Sebelumnya kami juga sudah adakan razia. Mulai dari over loading dan yang tidak ada dispensasi khusus. Ada 150 kami tilang sesuai kesalahan masing-masing. Setelah dicabutnya Pergub ini bersama tim terpadu kami juga akan segera lakukan penertiban” jelasnya.

Dia mengatakan Nelson setelah Pergub ini dicabut truk-truk yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan dialihkan menggunakan jalur khusus Servo.

“Di Lahat-Tanjung Jambu akan kita adakan penertiban disana baik truk yang tidak terdaftar maupun Over & NBSP; loading,” jelasnya.

Selain memberikan keterangan soal dicabutnya Pergub 23 Tahun 2012. Dalam jumpa pers tersebut dijelaskan juga besaran UMP yang telah disetujui Gubernur Sumsel Herman Deru dengan kenaikan sebesar 8,03%.

Upah Minimum Provinsi Sumsel ditetapkan  dari 2.595.995 menjadi sekitar Rp 2,8 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp208.000.[**]

 

Penulis : One

 

Penulis : One

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan 11 Platform, Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri

    Gunakan 11 Platform, Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 692
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri (isoman). Hal itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan oleh tenaga kesehatan serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis. Sebagai permulaan, layanan telemedisin gratis ini berlaku di DKI Jakarta. “Kita […]

  • Sisir Kawasan Pedalaman, Edukasi Prokes ke SAD

    Sisir Kawasan Pedalaman, Edukasi Prokes ke SAD

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 782
    • 0Komentar

    PALANG Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan aksi kemanusiaan di wilayah Bumi Serasan Sekate, kali ini dengan dipimpin langsung oleh Ketua PMI Muba Beni Hernedi SIP yang juga Wakil Bupati Muba menyusuri kawasan pedalaman. Tak tanggung-tanggung, dalam aksi kemanusiaan ini PMI Muba menghabiskan waktu selama 3 hari menyusuri DAS sungai /anak anak […]

  • Paripurna Perdana, DPRD Prov Sumsel Sepakati Penambahan 2 Raperda dalam Propemperda Tahun 2022

    Paripurna Perdana, DPRD Prov Sumsel Sepakati Penambahan 2 Raperda dalam Propemperda Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.381
    • 0Komentar

        DPRD Prov. Sumsel sepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 pada Paripurna ke XLV (45) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Prov. Sumsel tahun 2022 [7/2/2022]. Paripurna perdana pada tahun 2022 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD […]

  • Ditengah Keanekaragaman Sumsel Tapi Tetap Bersatu

    Ditengah Keanekaragaman Sumsel Tapi Tetap Bersatu

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 812
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H.  Herman Deru melepas peserta jalan santai dalam rangka perayaan Natal Oikumene Perguruan Methodist 1 Palembang. Kegiatan yang di gagas oleh umat Kristen ini mendapat apresiasi dari  Gubernur H. Herman Deru sebagai ajang pemersatu bangsa. Terlebih diadakannya serta bhakti sosial berupa donor darah. “Olahraga seperti ini menjadi salah satu media pemersatu.  […]

  • Empat Hal yang Menarik Ketika Pasangan Prabowo-Sandi Daftar Capres/cawapres di KPU

    Empat Hal yang Menarik Ketika Pasangan Prabowo-Sandi Daftar Capres/cawapres di KPU

    • calendar_month Jumat, 10 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 880
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Usai sholat Jumat di Masjid Istiglal, Pasangan calon presiden /wakil presiden RI 2019-2024 Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno ditemani ribuan buruh yang  tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan simpatisan Prabowo-Sandi dipimpin Said Iqbal langsung ke KPU untuk mendaftarkan diri  sebagai capres/wapres, Jumat (10/8/2018). Dalam pendaftaran tersebut ada empat hal […]

  • Terkait Sistem Pemilu, Sekjen DPP Hanura : MK Jangan Blunder Lagi

    Terkait Sistem Pemilu, Sekjen DPP Hanura : MK Jangan Blunder Lagi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.249
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) jangan membuat blunder lagi terkait  MK yang menyatakan pemilihan umum tetap serentak. “Kami nilai ini blunder kedua bagi lembaga tinggi negara tersebut,”kata Sekjen DPP Hanura Gede Pasek Suardika, saat membuka Musda ke III Hanura Sumsel di Palembang. Menurutnya dengan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu yang telah menelan ratusan korban, tak menutup kemungkinan […]

expand_less
WordPress Archive Zeus – Gym & Fitness Elementor Template Kit Zeve – Tailor Service Elementor Template Kit ZF WordPress Accordion Zfolio – Responsive Portfolio WordPress Theme Zgen – Digital Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Ziga – Healer & Life Coach Elementor Template Kit Zigaform – PHP Form Builder – Contact & Survey Zigaform – WordPress Calculator & Cost Estimation Form Builder Zigaform – WordPress Form Builder ZikZag – Consulting & Agency WordPress Theme