Hukum

Ungkap Kasus Dua Ha Ladang Ganja, Kapolda Beri Penghargaan

KAPOLDA DIY Irjen. Pol. Asep Suhendar mengapresiasi keberhasilan kepada personel Polda DIY karena berhasil mengungkap keberadaan lahan ganja seluas 2 hektare dengan 20 ribu batang pohon dan memberi penghargaan kepada 29 personel anggota Ditresnarkoba Polda DIY yang berprestasi, Rabu (9/2/22).

Diketahui, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyalanggunaan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 82 kg ganja kering siap edar dan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tanaman ganja 20.000 batang.

Irjen. Pol. Asep Suhendar menyampaikan arahannya memberikan ucapan selamat kepada anggota yang mendapat penghargaan. “Khususnya kepada anggota Ditresnarkoba yang yang berprestasi meningkatkan nama baik Polri,” jelas Kapolda.

Penerimaan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, apalagi prestasi ini bersifat nasional yaitu berhasil ungkap ladang ganja di Aceh. “Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas,” terang Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan perkembangan situasi penyebaran covid-19 di DIY. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menyampaikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19.

“Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Himbauan bagi penderita yang mengalami gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah. Tetap laksanakan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi baik tahap satu, dua bahkan vaksinasi lanjutan,” jelasnya. Tribratanews (***)

Comments
To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com