UNTUK memperkuat penegakkan hukum, Polda Bengkulu jalin kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, belum lama ini.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu ini disaksikan langsung oleh perwakilan asisten operasi Polri dan ketua umum Ikatan Notaris Indonesia.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut antara kerjasama Ikatan Notaris Indonesia dengan Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dan kerja sama ini juga dilakukan agar penegakkan hukum antara Polri dan Notaris berjalan baik.
Sementara Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari mengatakan kerja sama Notaris dan Polri ini bertujuan untuk memudahkan notaris dan penyidik dalam hal penegakan hukum seperti pertukaran keterangan atau informasi antara penyidik dan notaris.
Ikatan Notaris Indonesia memberikan dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum, untuk itu dengan kehadiran Notaris diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada Polri salah satunya sebagai saksi.
Untuk saat ini dari data Ikatan Notaris Indonesia baru lima provinsi yang baru menindak lanjuti kerjasama antara Ikatan Notaris Indonesia dan Mabes Polri yakni Sumsel, Banten, Gorontalo, Lampung dan Bengkulu.Tribratanews (***)