BERTEMPAT di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Dalam peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H selaku Ketua Pelindung Panitia pelaksana dalam peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba serta Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ginda Burnama, S.T, Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Mustafaq serta undangan lainnya.
Kapolda Riau mengatakan, selama 1 tahun, ada 24 orang yang ditangkap dikarenakan kasus Narkoba, persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan cara utuk menyikapi permasalahan itu serta gagasan Kapolri, maka kami bersama para Stakeholder bertekat untuk memberantas Narkoba di kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa Posko ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.
”Saya tidak akan menyebut kampung ini sebagai kampung Narkoba, karena ketika saya datang kesini saya melihat adanya beberapa Masjid yang pastinya ada Imam Masjid dan pengurus serta ada jemaahnya. Artinya warga disini adalah orang-orang yang beriman,” jelas Kapolda Riau.
Kapolda Riau juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.
“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas” jelas Kapolda Riau.Tribratanews 2020 (***)
Ril