Hukum

Saling Klaim, DPC Gerindra Prabumulih Lakukan Upayah Hukum

ANGGOTA DPRD Prabumulih Aryono mengklaim menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Prabumulih sejak 2018, atas klaim tersebut ketua DPC Prabumulih Amsi Kurniawan mengambil langkah hukum dan memastikan bahwa posisinya sebagai ketua DPC masih berlaku hingga sekarang.

“Kami telah mengambil hukum karena diduga Aryono telah mendeklarasikan ketua DPC,” kata kuasa Hukum Amsi Kurniawan, Sapriadi Syamsuddin, saat jumpa pers, Rabu (22/1).

Karena, dilanjutkan Sapriadi sampai dengan sekarang belum ada pergantian kepengurusan, surat keputusan Amsi sebagai ketua sejak November tahun 2016 sampai dengan sekarang. Oleh karena itu ada dugaan pemalsuan surat.

“sejak 2018 Pak Amsi tidak pernah melakukan penandatanganan termasuk berkas pencalonan pada pileg kemarin,”ujar dia.

Artinya selama ini ada dugaan pemalsuan pemalsuan tanda tangan atas nama Amsi dan pemalsuan surat yang selama ini dilakukan.
Menurut Sapriadi bahwa pihaknya
tidak akan membuka ruang damai karena sudah diingatkan kepada Aryono, Sekretaris Tri dan lainnya melalui konfirmasi WA 25 pada april 2019 namun tidak ada niat baik dari Aryono dan lainnya.

Sementara itu, Amsi Kurniawan apa yang telah dilakukan merusak citra partai dan dirinya sudah mengingatkan Aryono cs. “Saya sudah mengkonfirmasi atas upaya hukum yang saya tempur, sudah konfrimasi ke DPP dan DPD,”jelas dia.

Terpisah, sekretaris DPD Gerindra Sumsel, Sujarwoto mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini belum keluar SK kepengurusan DPC Prabumulih. Oleh karena itu kedua belah pihak untuk menahan diri.” Sudah dibentuk tim untuk Prabumulih, nanti kedua belah pihak akan dipanggil ke DPD dalam waktu dekat,”tukasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com