BEREDAR sebuah video disertai dengan keterangan yang mengklaim seorang Pejabat Pemerintah Denmark, meninggal dunia karena diracun saat mengumumkan larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Video tersebut beredar di media sosial Facebook.
Dikutip dari Cekfakta.tempo.co, klaim bahwa seorang Pejabat Pemerintah Denmark, meninggal dunia karena diracun saat mengumumkan larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah keliru.
Pejabat tersebut diketahui bernama Tanja Erichsen yang merupakan Kepala Badan Obat-obatan Denmark. Dalam video tersebut, ia hanya pingsan karena kelelahan, bukan meninggal karena diracun.Kominfo (***) Ril