MENGANTISIPASI terjadinya penimbunan dan kenaikan harga di atas HET (harga eceran tertinggi), Ditreskrimsus Polda Jambi telah membentuk tim untuk mengawasi penjualan oksigen, yang saat ini banyak dibutuhkan untuk pasien Covid-19.
Wadireskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memproses siapa saja yang melakulan penimbunan atau menjual oksigen di atas HET.
“Jika nanti ditemukan ada unsur pelanggaran, maka untuk sanksinya kita koordinasikan dengan instansi berwenang. Bisa saja nantinya dicabut izinnya,” AKBP M Santoso, Sabtu (24/07/21).
Wadireskrimsus Polda Jambi menjelaskan saat ini stok tabung oksigen masih tercukupi, sementara untuk harga terjadi kenaikan namun secara umum harga tabung oksigen di wilayah hukum Jambi masih stabil.
Mantan Kapolres Batanghari Santoso mengatakan persediaan oksigen saat ini memang diutamakan untuk kebutuhan rumah sakit, guna penanganan pasien Covid-19.
“Memang pendistribusiannya sudah ditentukan. Orang luar memang tidak bisa beli,” terang Perwira Menengah Polda Jambi
Jajaran Polda Jambi siap membantu dan mengawasi pendistribusian tabung oksigen dan agen jangan segan untuk meminta bantuaan pengawalan kepada aparat kepolisian jika merasa kekhawatiran terkait pendistribusian.Tribratanews 2020 (***)