MENTERI Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa program penangkapan terukur akan dikawal ketat melalui pengawasan berbasis teknologi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan praktik kecurangan dan penangkapan berlebih (overfishing) jangan sampai terjadi.
“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Trenggono kepada awak media di Jakarta pada Selasa (29/3/2022).
Terkait dengan pemantauan berbasis satelit yang saat ini sedang dalam proses pengembangan, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal dan bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut. Menteri Trenggono berharap teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut mulai bisa dioperasikan di tahun ini, berbarengan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.
“Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” jelas Menteri Trenggono.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat ini, merupakan komitmen KKP di bawah kepemimpinannya untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Menteri Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur ini bersifat eksploitatif.
Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” tegas Menteri Trenggono.KKP (***)