Hukum

Pemprov-Polda Sumsel Teken  MoU Tertibkan Truk Lebih Muatan

GUBERNUR Sumsel H Herman Deru  memberikan rasa bangga dan  apresiasinya terhadap terobosan yang dilakukan oleh  jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel yang telah meluncurkan aplikasi Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Menurut Herman Deru, ke empat aplikasi yang dibuat Polda Sumsel  tersebut  akan memberikan dampak yang luar bisa dalam  upaya menciptkan rasa   aman dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah  Sumsel.

“Saya sangat apresiasi Polda Sumsel. Apa yang kita inginkan  selama ini  sudah  sampai  pada tingkat kesepakatan. Ada empat yang kita sepakati ini merupakan cara kita untuk memberikan kemaslahatan masyarakat,” kata Herman Deru saat menyampaikan sambutan  pada Penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) Patroli Gabungan, E-Pemetaan (Banghutbun), Website Rekam Medik Tahanan serta Over Dimension dan Over Loading (ODOL) bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan Forkopimda Sumsel  yang dilaksanakan  di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (14/6) siang.

Namun Bapak Pembangunan Sumsel itu mengingatkan, apapun  bentuk kesepakatan yang telah diambil jika  tidak diimplementasikan dilapangan  maka akan  sia-sia.

“Apa yang kita tandatangani ini akan menjadi kertas belaka,  jika implementasi dilapangan tidak di kendalikan dan kita pantau dengan baik,” katanya.

Herman Deru menyakini  dirinya telah melihat secara langsung  kondisi lalu lintas dalam kota Palembang melalui  Aplikasi e-Patroli Gabungan,  dan dia menilai  patut didukung dan dikembangkan terlebih masyarakat dapat ikut terlibat dalam memberikan laporan melalui aplikasi ini.

“Saya secara langsung melihat sebuah kejadian yang sangat menakjubkan. Dimana e-Patroli sangat canggih, pertama mengurangi niat yang tidak baik dari personal. Kemudian melalui aplikasi ini semua orang bisa sampaikan sesuatu,” ujarnya.

Selain itu dia juga menilai e-Pemetaan (Banghutbun) menurut Herman Deru  juga menjadi hal yang penting mengingat  persoalan tanah dan lahan menjadi hal  yang sangat klasik karena lemahnya data. Maka dengan adanya e- Pemetaan paling tidak mencegah dan bisa dengan mudah aparat hukum untuk memposisi dimana posisi objek sengketa.

“Terus kita dapat tingakatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memonitor dari setiap titik potensi sengketa ataupun ilegal lainnya,” ungkapnya.

Kemudian Gubernur terinovatif itu juga mengapresiasi karena adanya aplikasi rekam medis.

“Selama ini tahanan kita tidak tau latar belakangnya termasuk rekam medisnya juga tidak tau. Artinya dengan ada rekam medis ini dapat mencegah ataupun mengetahui jika tahanan tersebut ada penyakit menular ataupun lainnya,” kata Herman Deru.

Terlebih lagi Aplikasi Odol ini yang begitu sangat diapresiasi Herman Deru karena ini merupakan prestasi besar  meningat selama ini  truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kerap menjadi masalah dijalanan karena kelebihan beban akibatnya terjadi kecelakaan yang menekan korban jiawa

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel kebetulan Pemprov Sumsel punya Perda overloading maka sayang tidak di gunakan. ODOL ini dampaknya begitu banyak ruas jalan yang rusak bahkan selain kerugian materi tapi juga nyawa,” tutupnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan melalui nota kesepahaman empat aplikasi ini Kapolda berharap membawa kebaikan secara keseluruhan teciptanya  suatu kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Sumsel sehingga zero konflik.

Kapolda Sumsel memaparkan dari aplikasi patroli gabungan bisa menjawab terjaganya situasi kamtibmas yang lebih baik sehingga peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel berlangsung lebih baik lagi.

Kemudian Rekam medik tahanan ini juga jika tahanan ada yang mengidap penyakit menular dapat terindetifikasi dengan cepat sehingga ada pemisahan dan konsentrasi fokus penanganan. Terkait juga peristiwa yang tak terduga di dalam tahanan dapat terindentivifikasi.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com